Bawa Senpi dan Rompi Polisi, Warga Bungo Diamankam Polisi

Selasa, 19 Mei 2020 - 23:19 WIB
Polsek Pamenang di perbatasan Merangin dan Sarolangun, Jambi mengamankan warga Bungo berinisial JH (35) yang membabwa senjata api rakitan dan rompi polisi. Foto/SINDOnews/Nanang Fahrurozi
MERANGIN - Polsek Pamenang yang ada di Perbatasan Kabupaten Merangin dan Sarolangun, Jambi mengamankan seorang warga Kabupaten Bungo berinisial JH (35) yang membabwa senjata api rakitan dan rompi polisi.

Penangkapan pelaku JH dan dua anak buahnya saat melintas wilayah Kecamatan Pamenang menggunakan sebuah mobil yang berisikan puluhan tiang listrik berukuran kecil menuju Kabupaten Sarolangun. (Baca juga: Selundupkan 1 Kg Sabu asal Malaysia, Kurir Ini Didor di Balikpapan)

Sesampai di perbatasan, JH menunjukan gelagat yang mencurigakan saat di hentikan petugas kepolisian yang berjaga di perbatasan. Usai berhenti kendaraan pelaku langsung diperiksa dan ditemukan senjata api rakitan serta rompi polisi. (Baca juga: Pengasuh Pondok Pesantren Digorok Santrinya saat Salat Tahajud)





Karena pelaku membawa senjata api yang bukan haknya, selanjutnya pelaku diamankan dan langsung dibawa ke Polres Merangin bersama dua anak buahnya.

Kapolsek Pamenang Iptu Fathur Rohman membenarkan jika ada anggotanya mengamankan tiga orang yang salah satunya membawa senjata api. "Sejata apinya jenis revolver,dan senjatanya mirip senjata organik. Namun itu senjata airsofgun yang di modifikasi menjadi senjata api," ujarnya.

Penyelidikan kasus ini sudah di serahkan ke Polres Merangin. "Tadi anggota saya sudah menyerahkan pelaku dan barang bukti satu buah senpi berikut amunisinya,rompi polisi dan satu bilah sajam,untuk prosesnya tanyakan langsung ke Polres Merangin," jelasnya.
(shf)
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More Content