Berlakukan e-Pas Pay, Napi Lapas Blitar Tidak Lagi Sentuh Uang Kartal

Kamis, 25 Maret 2021 - 16:00 WIB
Lapas Blitar mengeluarkan kebijakane-Pas Pay bagi napi untuk tidak menyentuk uang kartal
BLITAR - Lapas Kelas II B Blitar telah memberlakukan kebijakan bebas uang tunai di dalam lapas. Yakni narapidana atau warga binaan tidak lagi memegang uang kartal. Kebijakan tersebut berlaku mulai bulan Maret.

"Lapas Blitar memberlakukan program bebas peredaran uang atau BPU," ujar Kepala Keamanan Lapas Kelas II B Blitar Bambang Setiawan kepada wartawan.



Penerapan BPU merupakan himbauan Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjen Pas). Seluruh transaksi yang sebelumnya memakai uang tunai atau uang kartal di dalam lapas, mulai Maret ditidiakan. Misalnya untuk belanja di koperasi atau kantin, napi tidak perlu lagi memakai alat transaksi uang kartal. Mereka, kata Bambang cukup mengandalkan kartu e-Pas Bay.

Baca juga: Gubernur Khofifah Minta Bulog Jawa Timur Tingkatkan Serapan Beras Petani
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!