Viral, Pria Bekasi Nekat Patahkan Tiang Rambu Lalu Lintas Kalimalang

Kamis, 25 Maret 2021 - 14:19 WIB
Pria di Bekais nekat mematahkan tiang lampu merah di Kalimalang. Foto/Ilustrasi/SINDOnews
BEKASI - Seorang pria nekat mematahkan rambu lalu lintas di Jalan KH Noer Ali, Grand Kumala Lagoon (GKL), Kalimalang ,KecamatanBekasi Selatan, Kota Bekasi, Kamis (25/3/2021). Aksi pria tersebut sempat direkam oleh warga dan viral serta jadi perbincangan di media sosial (medsos) .

Akibatnya, Dinas Perhubungan Kota Bekasi akan melaporkan aksi pria tersebut kepada pihak kepolisian.Kejadian tersebut seketika viral setelah aksi tercela dari pria itu direkam oleh warganet dan diunggah ulang oleh akun Instagram @bekasi_24_jam pada Kamis (25/3/2021) sekitar pukul 09.00 WIB.



Di dalam video tersebut terlihat seorang pria yang mengendarai mobil berjenis offroad berwarna putih itu dihentikan oleh petugas Dishub Kota Bekasi.Tidak lama kemudian pria tersebut meninggalkan mobilnya lalu berjalan ke sisi jalan yang di situ terdapat rambu lalu lintas.Pria bertubuh kekar itu langsung menarik rambu tersebut.

Kemudianmenggoyangkannya hingga tiang dari rambu itu patah.Setelah itu, pria tersebut cekcok dengan petugas Dishub sambil berteriak meminta jangan merugikan masyarakat.

“Kita akan laporkan kepada pihak berwajib, karena aksinya merusak fasilitas negara,” kata KabidLalu Lintas Dishub Kota Bekasi, Teguh Indrianto. Baca juga: Ditanya Arti Warna Dasar Rambu Lalu Lintas, Pengendara: Tahunya Cuma Simbol Saja

Teguh menambahkan, latar belakang pria tersebut melakukan pengerusakan terhadap aset negara itu belum diketahui lantaran setelah merusak pria itu langsung pergi meninggalkan lokasi.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!