Persatuan Perawat Minta Pengusaha Sektor Kesehatan Bayarkan THR Perawat
Selasa, 19 Mei 2020 - 21:51 WIB
Apalagi saat ini perawat merupakan garda terdepan dan benteng terakhir perjuangan melawan Covid-19.
"Meminta kepada pemerintah pusat, dalam hal ini Bapak Presiden Joko Widodo, melalui Kementerian Ketenagakerjaan dan Transmigrasi RI untuk memperhatikan, mengawasi, dan menegaskan agar para pengusaha bidang jasa kesehatan dapat memberikan THR tepat waktu dan besarannya sesuai dengan ketentuan yang telah ditetapkan," kata Maryanto. (BACA JUGA: Dokter Spesialis Saraf Sekaligus Dosen USU Irsan Lubis Wafat, Hasil Swab Masih Ditunggu)
Ia menghimbau seluruh perawat yang tidak dibayarkan THR dan hak-hak lainnya agar mengadu ke posko pengaduan di Graha PPNI, Jalan Raya Lenteng Agung Jakarta Selatan, untuk diteruskan ke Kemenaker.
"Meminta kepada pemerintah pusat, dalam hal ini Bapak Presiden Joko Widodo, melalui Kementerian Ketenagakerjaan dan Transmigrasi RI untuk memperhatikan, mengawasi, dan menegaskan agar para pengusaha bidang jasa kesehatan dapat memberikan THR tepat waktu dan besarannya sesuai dengan ketentuan yang telah ditetapkan," kata Maryanto. (BACA JUGA: Dokter Spesialis Saraf Sekaligus Dosen USU Irsan Lubis Wafat, Hasil Swab Masih Ditunggu)
Ia menghimbau seluruh perawat yang tidak dibayarkan THR dan hak-hak lainnya agar mengadu ke posko pengaduan di Graha PPNI, Jalan Raya Lenteng Agung Jakarta Selatan, untuk diteruskan ke Kemenaker.
(vit)
Lihat Juga :