Persatuan Perawat Minta Pengusaha Sektor Kesehatan Bayarkan THR Perawat

Selasa, 19 Mei 2020 - 21:51 WIB
loading...
Persatuan Perawat Minta...
Foto/Ilustrasi/OkeZone
A A A
JAKARTA - Para pengusaha yang bergerak di sektor jasa kesehatan, baik rumah sakit, klinik, dan lembaga pendidikan tinggi keperawatan diingatkan segera membayar THR bagi perawat sesuai peraturan Menteri Tenaga Kerja.

Hal ini juga merujuk pada peraturan tersebut, seluruh perawat yang berstatus karyawan/pegawai tetap maupun kontrak dalam perspektif hubungan industrial, berhak atas THR.

Sehingga Persatuan Perawat Nasional Indonesi (PPNI) mengecam dan menuntut sanksi bagi pengusaha jasa kesehatan yang sengaja tidak memberikan THR kepada perawatnya. (BACA JUGA: UP DATE Covid-19 Provinsi Sumatera Utara)

"Mengecam keras pengusaha yang mengabaikan, menghindari, dan sengaja untuk tidak memberikan THR kepada segenap perawat dengan berbagai alasan atau dalih di masa pandemi ini," demikian disebutkan dalam keterangan tertulis Badan Bantuan Hukum PPNI yang ditandatangani Ketua BBH PPNI, M. Siban dan Sekretaris Maryanto, Selasa (19/5/2020).

Apalagi saat ini perawat merupakan garda terdepan dan benteng terakhir perjuangan melawan Covid-19.

"Meminta kepada pemerintah pusat, dalam hal ini Bapak Presiden Joko Widodo, melalui Kementerian Ketenagakerjaan dan Transmigrasi RI untuk memperhatikan, mengawasi, dan menegaskan agar para pengusaha bidang jasa kesehatan dapat memberikan THR tepat waktu dan besarannya sesuai dengan ketentuan yang telah ditetapkan," kata Maryanto. (BACA JUGA: Dokter Spesialis Saraf Sekaligus Dosen USU Irsan Lubis Wafat, Hasil Swab Masih Ditunggu)

Ia menghimbau seluruh perawat yang tidak dibayarkan THR dan hak-hak lainnya agar mengadu ke posko pengaduan di Graha PPNI, Jalan Raya Lenteng Agung Jakarta Selatan, untuk diteruskan ke Kemenaker.
(vit)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Dua Siswi Papua Berhasil...
Dua Siswi Papua Berhasil Tembus Pasar Kerja Sektor Keperawatan di Jepang
Binawan dan Poltekkes...
Binawan dan Poltekkes Kemenkes Semarang Resmikan Pusat Karier Internasional
Poltekkes Kemenkes Denpasar-Binawan...
Poltekkes Kemenkes Denpasar-Binawan Siap Penuhi Kebutuhan Perawat di Eropa
Perawat di Cirebon Diduga...
Perawat di Cirebon Diduga Berbuat Asusila, Polisi Periksa 6 Saksi
Yankes Dikirim ke Pulau...
Yankes Dikirim ke Pulau Sapudi, Pj. Gubernur Adhy: Siap Beri Layanan Kesehatan Gratis bagi Masyarakat
400 Peserta Ramaikan...
400 Peserta Ramaikan Pekan Ilmiah Tahunan 2024 IPANI di Bandung
Kepedulian untuk Garda...
Kepedulian untuk Garda Terdepan: Menjaga Keselamatan Dokter dan Perawat lewat Standar Baru
Dari Aceh Singkil ke...
Dari Aceh Singkil ke UI, Perjuangan Maudatinur Lulus Sarjana Keperawatan 3,5 Tahun
Prabowo Umumkan Pendidikan...
Prabowo Umumkan Pendidikan Dokter, Perawat, Paramedis Akan Dibiayai Negara: Beasiswa Penuh!
Rekomendasi
Korea Selatan vs Ceko:...
Korea Selatan vs Ceko: Taeguk Warriors Dijagokan Menang
Bareskrim Tangkap Kartel...
Bareskrim Tangkap Kartel Narkoba Asal Australia sebelum Terbang dengan Jet Pribadi
Kronologi Haji Bolot...
Kronologi Haji Bolot Dilarikan ke RS karena Serangan Jantung, Bermula dari Sesak Napas
Berita Terkini
Demo Mahasiswa, Polisi...
Demo Mahasiswa, Polisi Siapkan Rekayasa Lalu Lintas hingga Kerahkan Ribuan Pasukan
Dhoho International...
Dhoho International Airport Jadi Gerbang Baru Wisata Selatan Jawa Timur
Bandung Jewellery Fair...
Bandung Jewellery Fair 2026 Dorong Industri Perhiasan Nasional
3 Mantan Kapolda Jabar...
3 Mantan Kapolda Jabar yang Duduk di Kabinet Prabowo, 1 di Antaranya Wakapolri
BEM UI: Ekonomi Hanya...
BEM UI: Ekonomi Hanya Tumbuh di Atas Kertas, di Meja Makan Rakyat Tidak Ada yang Berubah
BEM UI Gelar Aksi di...
BEM UI Gelar Aksi di Bundaran HI, Pengendara Diimbau Cari Rute Alternatif
Infografis
Beragam Manfaat Air...
Beragam Manfaat Air Rebusan Daun Kelor untuk Kesehatan
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved