Akhiri Perseteruan, Ini Tujuh Poin Kesepakatan Persebaya-Pemkot Surabaya
Rabu, 24 Maret 2021 - 23:10 WIB
Tujuh poin kesepakatan bersama tersebut, pertama Persebaya dapat menggunakan Stadion Gelora Bung Tomo untuk pertandingan dan Gelora 10 Nopember serta 3 (tiga) Lapangan Madya di komplek Gelora Bung Tomo untuk latihan, setelah selesai perbaikan sekitar Juni 2021.
Kedua, sewa lapangan mengikuti peraturan perundangan yang berlaku. Ketiga, Persebaya sebagai tim asal Surabaya dapat prioritas dalam penggunaan Stadion GBT, Gelora 10 Nopember dan 3 Lapangan Madya. Keempat, akan diadakan pertemuan rutin 2 bulanan antara Wali Kota Surabaya, Kapolrestabes Surabaya, Presiden Persebaya dan Bonek.
Kelima, Persebaya memprioritaskan pemain asli asal Surabaya dalam rekrutmen pemain sesuai dengan skill dan kemampuan yang diharapkan Surabaya. Keenam, Persebaya harus bisa mencetak pemain asli dari produk Surabaya. Dan ketujuh, pihak Persebaya wajib mengganti kerusakan stadion apabila terjadi kerusakan dalam jangka waktu yang tertuang dalam kontrak.
Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi menuturkan, hasil pertemuan tadi akhirnya memutuskan tujuh poin kesepakatan bersama. Salah satunya terkait sewa Stadion GBT dan Gelora 10 Nopember sesuai dengan sistem perundangan yang berlaku.
Baca juga: Rois Maming Terpilih Pimpin HIPMI Jawa Timur Gantikan Mufti Anam
Kedua, sewa lapangan mengikuti peraturan perundangan yang berlaku. Ketiga, Persebaya sebagai tim asal Surabaya dapat prioritas dalam penggunaan Stadion GBT, Gelora 10 Nopember dan 3 Lapangan Madya. Keempat, akan diadakan pertemuan rutin 2 bulanan antara Wali Kota Surabaya, Kapolrestabes Surabaya, Presiden Persebaya dan Bonek.
Kelima, Persebaya memprioritaskan pemain asli asal Surabaya dalam rekrutmen pemain sesuai dengan skill dan kemampuan yang diharapkan Surabaya. Keenam, Persebaya harus bisa mencetak pemain asli dari produk Surabaya. Dan ketujuh, pihak Persebaya wajib mengganti kerusakan stadion apabila terjadi kerusakan dalam jangka waktu yang tertuang dalam kontrak.
Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi menuturkan, hasil pertemuan tadi akhirnya memutuskan tujuh poin kesepakatan bersama. Salah satunya terkait sewa Stadion GBT dan Gelora 10 Nopember sesuai dengan sistem perundangan yang berlaku.
Baca juga: Rois Maming Terpilih Pimpin HIPMI Jawa Timur Gantikan Mufti Anam
Lihat Juga :