Siswi SMA Bengkulu Utara Bawa Kabur Dana Investasi Rp2,6 Miliar
Rabu, 24 Maret 2021 - 18:43 WIB
BENGKULU - Setelah kasus dugaan investasi bodong mencuat, DS (18) siswi Sekolah Menengah Atas (SMA) Kabupaten Bengkulu Utara, Provinsi Bengkulu pun menghilang dan belum diketahui keberadaannya hingga hari ini, Rabu (24/3/2021).
Keterangan pihak sekolah, pelajar kelas 3 IPA ini tidak mengikuti proses belajar mengajar sejak tiga pekan lalu."Sudah 3 Minggu ini tidak sekolah. Kami telah memanggil orang tuanya untuk kami minta penjelasan. Kalau masalah itu (investasi bodong) kan di luar sekolah," kata Kepala Sekolah SMAN 2 Bengkulu Utara, Kaman.
Kaman mengatakan, sosok DS memiliki sikap layaknya pelajar pada umumnya. Dia menepis jika para siswanya memiliki gaya hidup mewah, hal ini lantaran aturan sekolah yang ketat mengikat peserta didik.
“Di sekolah tidak boleh menggunakan perhiasan ataupun barang mewah. Kalau di luar itu hak mereka. Kami tidak tahu masalah investasi itu secara detail,” katanya.
Sementara itu, disambangi dikediamannya, orang tua DS mengungkapkan, hingga saat ini pihak keluarga tidak mengetahui keberadaan putrinya. Pihak keluarga juga tak mengetahui banyak perihal investasi yang dijalankan remaja tersebut.
Meski demikian, pihak keluarga mengakui jika sejumlah rekan DS sempat mendatangi kediamannya untuk meminta pertanggungjawaban atas investasi yang dijalankan DS sejak 6 bulan lalu.
“Kalau ada masalah ya silahkan tempuh jalur hukum, kami akan ikuti proses hukumnya. DS tidak sendiri, ada lima admin dibawahnya. Iya, ada yang menyita harta kami. Infonya tidak seperti yang menyebar," ujar Oktaviani, salah satu kerabat DS.
Pihak keluarga meyakinkan, gaya hidup DS di media sosial yang terkesan tinggi bukan dari hasil bisnis investasi yang dijalankan. Kendaraan yang digunakan DS merupakan pembelian milik orang tuannya yang diatasnamakan putrinya sendiri.
Kepolisian Bengkulu Utara terus mendalami terkait investasi bodong yang dijalankan oleh remaja warga Kota Arga Makmur ini. Kepolisian berjanji akan menindaklanjuti laporan resmi dari para korban.
Lihat Juga: KPK Tetapkan Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah Jadi Tersangka Dugaan Korupsi Pemerasan dan Gratifikasi
Keterangan pihak sekolah, pelajar kelas 3 IPA ini tidak mengikuti proses belajar mengajar sejak tiga pekan lalu."Sudah 3 Minggu ini tidak sekolah. Kami telah memanggil orang tuanya untuk kami minta penjelasan. Kalau masalah itu (investasi bodong) kan di luar sekolah," kata Kepala Sekolah SMAN 2 Bengkulu Utara, Kaman.
Baca Juga
Kaman mengatakan, sosok DS memiliki sikap layaknya pelajar pada umumnya. Dia menepis jika para siswanya memiliki gaya hidup mewah, hal ini lantaran aturan sekolah yang ketat mengikat peserta didik.
“Di sekolah tidak boleh menggunakan perhiasan ataupun barang mewah. Kalau di luar itu hak mereka. Kami tidak tahu masalah investasi itu secara detail,” katanya.
Sementara itu, disambangi dikediamannya, orang tua DS mengungkapkan, hingga saat ini pihak keluarga tidak mengetahui keberadaan putrinya. Pihak keluarga juga tak mengetahui banyak perihal investasi yang dijalankan remaja tersebut.
Meski demikian, pihak keluarga mengakui jika sejumlah rekan DS sempat mendatangi kediamannya untuk meminta pertanggungjawaban atas investasi yang dijalankan DS sejak 6 bulan lalu.
“Kalau ada masalah ya silahkan tempuh jalur hukum, kami akan ikuti proses hukumnya. DS tidak sendiri, ada lima admin dibawahnya. Iya, ada yang menyita harta kami. Infonya tidak seperti yang menyebar," ujar Oktaviani, salah satu kerabat DS.
Pihak keluarga meyakinkan, gaya hidup DS di media sosial yang terkesan tinggi bukan dari hasil bisnis investasi yang dijalankan. Kendaraan yang digunakan DS merupakan pembelian milik orang tuannya yang diatasnamakan putrinya sendiri.
Kepolisian Bengkulu Utara terus mendalami terkait investasi bodong yang dijalankan oleh remaja warga Kota Arga Makmur ini. Kepolisian berjanji akan menindaklanjuti laporan resmi dari para korban.
Lihat Juga: KPK Tetapkan Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah Jadi Tersangka Dugaan Korupsi Pemerasan dan Gratifikasi
(nic)
tulis komentar anda