Dokumen LKPJ Bupati Luwu Utara Resmi Diterima DPRD

Rabu, 24 Maret 2021 - 09:47 WIB
Dokumen LKPJ ini diserahkan Kepala Bagian (Kabag) Pemerintahan Setda Luwu Utara, Akram Risa (kanan) kepada Ketua DPRD Basir di Ruang Kerja Ketua DPRD Luwu Utara, Selasa (23/3/2021). Foto: Istimewa
LUWU UTARA - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) resmi menerima dokumen Laporan Kinerja Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Luwu Utara Tahun Anggaran (TA) 2020.

Dokumen LKPJ ini diserahkan Kepala Bagian (Kabag) Pemerintahan Setda Luwu Utara, Akram Risa kepada Ketua DPRD Basir di Ruang Kerja Ketua DPRD Luwu Utara , Selasa (23/3/2021). Penyerahan LKPJ juga disaksikan Kabag Umum Setda DPRD Musbar, dan beberapa jajaran Setda DPRD.



“Ini baru penyerahan dokumen, nanti setelah ini, kita akan jadwal dulu lewat bamus, bersama pihak Pemda, untuk menentukan kapan Rapat Paripurna Penyerahan LKPJ secara resmi dari Bupati Luwu Utara kepada DPRD,” jelas Ketua DPRD Luwu Utara , Basir.

Setelah itu, kata dia, DPRD akan melakukan pembahasan LKPJ di tingkat badan anggaran, kemudian dibuatkan rekomendasi untuk ditindaklanjuti. "Mungkin kita akan lakukan pembahasan awal bulan April. Insya Allah, satu dua hari kita akan bamus bersama pihak Pemda, dalam hal ini Bagian Pemerintahan, untuk kemudian menentukan jadwal. Nah, hari ini, secara kelembagaan, saya sudah resmi menerima dokumen LKPJ 2020,” ucap Basir.

Sementara Kabag Pemerintahan, Akram Risa menyebutkan isi LKPJ 2020 sedikit berbeda dengan LKPJ 2019 yang lalu. Di mana letak perbedaannya terdapat pada jumlah pokok bahasan atau BAB.

Baca Juga: Indah Laporkan Progres Penanganan Pascabanjir Luwu Utara ke Kepala BNPB
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!