21 Jalan di Bandung Terapkan Tilang Elektronik, Ini Daftarnya

Selasa, 23 Maret 2021 - 14:29 WIB
Sistem tilang elektronik atau ELTE mulai diterapkan di 21 titik persimpangan jalan di Kota Bandung. Foto/Ilustrasi/Dok.SINDOnews
BANDUNG - Sistem tilang elektronik atau Electronic Traffic Law Enforcement (ELTE) mulai diterapkan di 21 titik persimpangan jalan di Kota Bandung, Jabar. Di setiap titik dipasang kamera pengawas ELTE.

Baca juga: Kakorlantas Targetkan Program Tilang Elektronik Tahap Dua Diluncurkan 28 April

Kapolda Jabar Irjen Pol Ahmad Dofiri mengatakan, untuk tahap awal ELTE baru diterapkan di Kota Bandung, selanjutnya Kota Cirebon.

Baca juga: Setelah Tilang Elektronik, Kapolri: Layanan SIM dan STNK Juga Akan Online

"Dengan ELTE, masyarakat akan sadar bahwa mereka diawasi. Ketika melakukan pelanggaran, akan datang surat tilang dari kepolisian atau mendapatkan nofitikasi di handphone jika sudah terdaftar," kata Kapolda saat launching ELTE di Gedung Ditlantas, Mapolda Jabar, Jalan Soekarno-Hatta, Kota Bandung.



21 jalan di Kota Bandung yang dipasangi kamera pengawas ELTE:

1. Simpang Pasteur (Jalan Dr Djunjunan, Husein Sastranegara, Kecamatan Cicendo)

2. Simpang Pasteur (Jalan Dr Djunjunan, Sukagalih, Kecamatan Sukajadi)

3. Simpang Pasteur (Jalan Dr Djunjunan, Husein Sastranegara, Kecamatan Cicendo)
Halaman :
tulis komentar anda
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More