5 Kg Sabu Sitaan Barang Bukti Dimusnahkan dengan Cara Direbus

Selasa, 23 Maret 2021 - 08:08 WIB
Baca juga: Ditetapkan Pimpin Samosir, Vandiko Akan Jadi Ikon Milenial

Perebusan barang bukti sabu-sabu ini dilakukan oleh pejabat lainnya hingga selesai dan selanjutnya air rebusan dibuang ke tempat yang aman.

Baca juga: Tawuran di Jalan Reda, Giliran Rumah Warga Dilempar Bom Molotov

Pemusnahan barang bukti narkoba jenis sabu-sabu tangkapan Satnarkoba Polresta Deliserdang ini dilakukan dengan mengikuti protokol kesehatan.
(boy)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!