5 Kg Sabu Sitaan Barang Bukti Dimusnahkan dengan Cara Direbus

Selasa, 23 Maret 2021 - 08:08 WIB
loading...
5 Kg Sabu Sitaan Barang...
5 Kg Sabu Sitaan Barang Bukti Dimusnahkan dengan Cara Direbus. Foto/Andi
A A A
DELISERDANG - Sebanyak 5.070 gram atau 5 kilogram (kg) narkotika jenis sabu-sabu dimusnahkan dengan cara direbus di Mapolresta Deliserdang, Lubuk Pakam, Sumatera Utara (Sumut), Senin (22/3/2021).

Pemusnahan ini sebagai tindaklanjut dari pengungkapan Satnarkoba Polresta Deliserdang, pada 23 Februari 2021.

"Kami musnahkan narkoba jenis sabu-sabu hasil pengungkapan sebanyak 5.142 gram yang dibawa oleh dua orang tersangka, inisial M dan JAS saat ditangkap di Jalan Pancing Medan. Sebanyak 5.070 gram dimusnahkan sisanya barang bukti dipersidangan," jelas Kapolresta Deliserdang Kombes Pol Yemi Mandagi.

Kombes Pol Yemi menyebutkan pihaknya akan terus meningkatkan kinerja dalam memberantas peredaran narkoba khususnya di wilayah hukum Polresta Deliserdang .

"Mari kita bersama-sama memutus mata rantai peredaran narkoba yang sangat marak dimanapun, bukan hanya di Deliserdang saja," ungkap Kapolresta.

Usai melakukan pemaparan proses pemusnahan barang bukti sabu-sabu dimulai oleh Kapolresta Deliserdang yang memasukkan satu bungkus kemasan teh berisi butiran kristal putih ke dalam panci yang berisi air mendidih.

Selanjutnya dilakukan oleh Dandim 0204 DS Letkol Kav Jackie Yudhantara yang juga memasukkan satu bungkus plastik berisikan sabu sabu kedalam panci berisi air mendidih.

Baca juga: Ditetapkan Pimpin Samosir, Vandiko Akan Jadi Ikon Milenial

Perebusan barang bukti sabu-sabu ini dilakukan oleh pejabat lainnya hingga selesai dan selanjutnya air rebusan dibuang ke tempat yang aman.

Baca juga: Tawuran di Jalan Reda, Giliran Rumah Warga Dilempar Bom Molotov

Pemusnahan barang bukti narkoba jenis sabu-sabu tangkapan Satnarkoba Polresta Deliserdang ini dilakukan dengan mengikuti protokol kesehatan.
(boy)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
4 Upaya Penyelundupan...
4 Upaya Penyelundupan Narkoba ke Lapas dan Rutan Salemba Digagalkan, Disembunyikan di Organ Intim hingga Botol Obat
Sahroni Apresiasi Polisi...
Sahroni Apresiasi Polisi Berhasil Bendung Peredaran Tramadol di Jakpus
Polisi Buru Pemilik...
Polisi Buru Pemilik New Zone Medan sekaligus Diduga Bandar Narkoba
Patroli Dini Hari di...
Patroli Dini Hari di Jakarta Pusat, Polisi Sita Sabu, Ganja, hingga Tramadol
Polisi Bongkar Peredaran...
Polisi Bongkar Peredaran Obat Keras di Tanah Abang, 3 Orang Ditangkap
Polda Metro Jaya Tak...
Polda Metro Jaya Tak Bawa Seluruh Bukti di Sidang Praperadilan, TAUD: Hambat Penegakan Hukum
Polda Metro: Barang...
Polda Metro: Barang Bukti Kasus Roy Suryo Sudah Diuji Lab oleh Lembaga Tersertifikasi
Didukung BNN, Sarah...
Didukung BNN, Sarah Sechan Cegah Narkotika Masuk Dunia Anak lewat Film Maju
Bareskrim Tangkap Kartel...
Bareskrim Tangkap Kartel Narkoba Asal Australia sebelum Terbang dengan Jet Pribadi
Rekomendasi
Memahami Urgensi Koperasi...
Memahami Urgensi Koperasi Desa Merah Putih
Perbandingan Harga BBM...
Perbandingan Harga BBM Pertamina, Shell, Vivo Energy dan BP per 22 Juni 2026
9 Kota di Mana Matahari...
9 Kota di Mana Matahari Hampir Tidak Pernah Terbenam atau Terbit saat Musim Panas
Berita Terkini
Siapkan 5.000 Anggota...
Siapkan 5.000 Anggota Baru, DPD Partai Perindo Madiun Optimistis Raih 5 Kursi DPRD
Polda Metro: Penangguhan...
Polda Metro: Penangguhan Penahanan Roy Suryo dan Dokter Tifa Tanggung Jawab Jaksa
Gelar Upacara HUT ke-499...
Gelar Upacara HUT ke-499 di Monas, Pemprov DKI Jakarta Tampilkan Tarian dan Defile OPD
Meriahkan HUT ke-499...
Meriahkan HUT ke-499 Jakarta, 2.000 Anak Ikuti Khitanan Massal Gratis
50 Tokoh Jamin Roy Suryo...
50 Tokoh Jamin Roy Suryo dan Dokter Tifa Tak Kabur, Penangguhan Penahanan Diajukan
Kuasa Hukum Roy Suryo...
Kuasa Hukum Roy Suryo dan Dokter Tifa Pertanyakan Penahanan: Razman Saja Tak Ditahan
Infografis
5 Pemain Paling Ikonik...
5 Pemain Paling Ikonik dalam Sejarah Piala Dunia
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved