Ikut Balap Liar, Moge 1.000 CC Bodong Disita Polisi di Tangsel

Selasa, 19 Mei 2020 - 20:00 WIB
Saat dilakukan pemeriksaan, cukup banyak kendaraan yang tidak memiliki kelengkapan surat, dan motornya langsung diamankan dan dibawa langsung ke Polsek Pagedangan. "Memang sempat terjadi ketegangan, saat salah satu pemilik moge Ninja 1000 CC diperiksa STNK-nya. Sedang didalami oleh anggota kita. Karena untuk membuktikannya harus dicek dulu ke Polda Metro," jelasnya.

Kanit Lantas Polsek Pagedangan, Ipda Gunawan menambahkan, pemilik moge MZ sempat bersitegang karena menolak saat diperiksa dan membantah jika STNK-nya palsu, serta mengaku punya BPKB aslinya."Tetapi setelah didesak, MZ mengakui bahwa dia membeli motor itu secara daring (online) tanpa kelengkapan BPKB seharga Rp140 juta, dan pasarannya Rp300 juta. Saat diperiksa, STNK-nya memang palsu," ungkap Gunawan.

Dilanjutkan dia, dari pengakuan MZ diketahui jika dia memang tertarik dengan moge Ninja 1.000 CC. Sehingga, begitu ada yang menjual murah di bawah harga pasaran, MZ langsung membelinya dengan 2 kali pembayaran.

"Ya, kalau dibilang, dia ini korban juga. Ingin memiliki motor yang disukai dengan harga murah, tanpa tahu keaslian suratnya jadi langsung dibeli. Sekarang moge itu masih kita amankan berikut motor lainnya," ucapnya.
(hab)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!