Ikut Balap Liar, Moge 1.000 CC Bodong Disita Polisi di Tangsel

Selasa, 19 Mei 2020 - 20:00 WIB
Petugas Polsek Pagedangan, Tangerang menyita moge 1.000 cc bodong yang ikut dalam balap liar.Foto/SINDOnews/Hasan Kurniawan
TANGERANG - Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) dimanfaatkan komunitas motor untuk melakukan aksi balap liar disejumlah ruas jalan, Kota Tangerang Selatan (Tangsel).Di wilayah ICE BSD, Kabupaten Tangerang, misalnya. Sejak penerapan PSBB di Tangerang Raya, ruas jalan yang kosong di wilayah ini dimanfaatkan komunitas motor gede (moge) untuk melakukan kegiatan balap liar.

Kapolsek Pagedangan, AKP Efri mengatakan, pihaknya baru saja melakukan penertiban kepada komunitas motor gede yang akan melakukan aksi balap liar di wilayah ICE BSD."Sebanyak 29 sepeda motor kami diamankan, salah satunya motor gede (Moge) 1.000 CC merk Kawasaki Ninja. Diduga, mereka hendak melakukan balap liar," kata Efri kepada SINDOnews di Polsek Pagedangan, Selasa (19/5/2020).



Efri menuturkan, aksi balap liar moge ini sangat meresahkan warga. Apalagi, dilakukan di tempat umum dan kerap menutup jalan.

Untuk membubarkan aksi balap liar itu, pihaknya terpaksa melakukan penyekatan dari berbagai arah. Sehingga, saat tim terjun ke lokasi dan bisa menggiring para bikers ke satu titik untuk diperiksa.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!