Kebijakan Ziarah Makam Covid-19 Macanda Terkendala Kesiapan Sarana
Minggu, 21 Maret 2021 - 18:56 WIB
GOWA - Pemprov Sulsel mengeluarkan kebijakan yang mengizinkan warga ziarah ke pemakaman khusus Covid-19 di Macanda, Kecamatan Somba Opu, Kabupaten Gowa. Hanya saja, pelaksanaan kebijakan itu masih terkendala.
"Izin ziarah tersebut masih menunggu kepastian pelaksanaannya, mengingat hasil koordinasi pihak kepolisian Polres Gowa dengan Gugus Tugas Satgas Covid-19 Sulsel belum dapat dilakukan karena masih akan dilakukannya kesiapan sarana pendukung lainnya," ungkap Kasubag Humas Polres Gowa , AKP Mangatas Tambunan, Minggu (21/3/2021).
Oleh karena itu, pihak kepolisian Polres Gowa berharap masyarakat yang akan melakukan ziarah di pekuburan Macanda dapat bersabar dan menanti informasi lebih lanjut dari Satgas.
Menurut AKP Mangatas, sejauh ini aparat Polres Gowa tetap menyatakan siap memberi dukungan dengan pelayanan kepada warga yang hendak berziarah di Pekuburan Macanda, usai terbitnya surat edaran Gubernur Sulsel No :127/SEd/III/2021 tentang Pembukaan Ziarah ke Pekuburan Macanda.
Adapun poin penting dari surat edaran tersebut di antaranya, mewajibkan seluruh pengunjung untuk mendaftar secara daring, kemudian datang setelah mendapat konfirmasi dari satgas.
Untuk jadwal ziarah mulai dibuka pada pukul 09.30 hingga pukul 11.30 Wita. Perwakilan keluarga hanya 5 orang, kemudian waktu yang diberikan hanya 30 menit per satu rombongan.
Selain itu, setiap peziarah didampingi pihak keamanan, kemudian pengunjung wajib menerapkan protokol kesehatan , di antaranya menggunakan masker, menjaga jarak dan wajib mencuci tangan.
"Izin ziarah tersebut masih menunggu kepastian pelaksanaannya, mengingat hasil koordinasi pihak kepolisian Polres Gowa dengan Gugus Tugas Satgas Covid-19 Sulsel belum dapat dilakukan karena masih akan dilakukannya kesiapan sarana pendukung lainnya," ungkap Kasubag Humas Polres Gowa , AKP Mangatas Tambunan, Minggu (21/3/2021).
Oleh karena itu, pihak kepolisian Polres Gowa berharap masyarakat yang akan melakukan ziarah di pekuburan Macanda dapat bersabar dan menanti informasi lebih lanjut dari Satgas.
Menurut AKP Mangatas, sejauh ini aparat Polres Gowa tetap menyatakan siap memberi dukungan dengan pelayanan kepada warga yang hendak berziarah di Pekuburan Macanda, usai terbitnya surat edaran Gubernur Sulsel No :127/SEd/III/2021 tentang Pembukaan Ziarah ke Pekuburan Macanda.
Adapun poin penting dari surat edaran tersebut di antaranya, mewajibkan seluruh pengunjung untuk mendaftar secara daring, kemudian datang setelah mendapat konfirmasi dari satgas.
Untuk jadwal ziarah mulai dibuka pada pukul 09.30 hingga pukul 11.30 Wita. Perwakilan keluarga hanya 5 orang, kemudian waktu yang diberikan hanya 30 menit per satu rombongan.
Selain itu, setiap peziarah didampingi pihak keamanan, kemudian pengunjung wajib menerapkan protokol kesehatan , di antaranya menggunakan masker, menjaga jarak dan wajib mencuci tangan.
tulis komentar anda