Pub Tempat Kasatreskrim Polres Sikka Terciduk, Belum Berizin dan Sediakan Wanita-wanita Seksi

Minggu, 21 Maret 2021 - 10:36 WIB
Baca juga: Pemuda 19 Tahun Dibekuk Polisi, Gara-gara Curi 16 Ekor Kambing di Jateng dan Jatim

Pub berkedok cafe tersebut berada di atas turap penahan gelombang pantai di wilayah Kelurahan Waioti, Kecamatan Alok Timur, Kabupaten Sikka. Keberadaan cafe dekat pemukiman ini sangat meresahkan warga sekitar, terutama pada malam hari.

Cafe tersebut ternyata digunakan sebagai tempat hiburan malam alias pub, dengan menghadirkan wanita-wanita seksi setiap malam untuk melayani para tamu. Yosri Beguir juga menyebutkan, hingga saat ini cafe tersebut belum memiliki izin operasi.

Baca juga: Aceh Gempar, 2 Bus Mewah Ludes Dilalap Kobaran Api Saat Parkir di Terminal Batoh

Aparat gabungan langsung menutup kegiatan tempat hiburan malam tersebut, dan menyita alat musik serta soundsystemnya. "Dari laporan warga, kami dapati video cafe ini memang menjadi pub dan belum ada izinnya," tegasnya.
(eyt)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!