Gubernur Khofifah Launching Pembayaran Uji KIR Non Tunai menggunakan QRIS Bank Jatim

Sabtu, 20 Maret 2021 - 20:35 WIB
Gubernur Khofifah Indar Parawansa bersama Wakil Bupati Tuban Noor Nahar Hussein, Kepala Perwakilan BI Jatim, Difi Ahmad Johansyah dan Direktur Utama Bank Jatim Busrul Iman melakukan Launching pembayaran uji KIR non tunai menggunakan QRIS Bank Jatim
TUBAN - PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur Tbk atau Bank Jatim bekerjasama dengan Dinas Perhubungan (Dishub) Tuban mempermudah pembayaran uji kelayakan kendaraan niaga atau Uji KIR.

Bertempat di Pendopo Krida Manunggal Kabupaten Tuban, Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa bersama dengan Wakil Bupati Tuban Noor Nahar Hussein, Kepala Perwakilan Bank Indonesia Difi Ahmad Johansyah dan Direktur Utama Bank Jatim Busrul Iman melakukan Launching pembayaran uji KIR non tunai menggunakan Quick Response Indonesia Standard (QRIS) Bank Jatim (20/3/2021).



Baca juga: Dorong Transaksi Digital, Bank Indonesia-Pemkab Tuban Bentuk TP2DD

Dengan adanya inovasi tersebut, pembayaran Uji KIR melalui QRIS dapat dilakukan melalui aplikasi mobile banking Bank Jatim. Saat ini Dishub Tuban menjadi pilot project, namun kedepannya pembayaran Uji KIR melalui QRIS Bank Jatim dapat dilakukan di seluruh Dishub Kabupaten/Kota di Jatim.

"Ini merupakan sebuah hal yang baru dimana Dinas Perhubungan Kabupaten Tuban sudah mempunyai format digitalisasi pembayaran uji KIR non tunai melalui QRIS menggunakan aplikasi bankjatim mobile. Kedepan saya berharap bankjatim dapat menambah fitur- fitur yang semakin mempermudah pelayanan publik," terang Khofifah.

Hal tersebut dilakukan sebagai bentuk implementasi Elektronifikasi Transaksi Pemerintah Daerah (ETP). Pengembangan inovasi tersebut sejalan dengan upaya pemerintah dalam meningkatkan implementasi transaksi non tunai pada Pemerintah Daerah Kapubaten/Kota khususnya di tengah pandemi saat ini.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!