Sah, Dadang-Syahrul Gunawan Juara Pilbup Bandung 2020

Sabtu, 20 Maret 2021 - 18:49 WIB
Sementara itu, bupati Bandung terpilih Dadang Supriatna menyampaikan terima kasihnya kepada seluruh pihak, terutama KPU dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Bandung yang telah mengawal proses kontestasi politik tersebut.

"Kami sudah menerima salinannya. Kami akan menunggu prosesi paripurna, penetapan dan pelantikan, mudah-mudahan pelantikan bisa secepatnya dilaksanakan," tutur Dadang.

Baca juga: Di Medsos, Warga Bangka Selatan Tinggal di Rumah Tak Layak, Ternyata Punya Dua Rumah

Dadang pun mengajak seluruh pihak dan masyarakat Kabupaten Bandung untuk bersama-sama membangun Kabupaten Bandung selama lima tahun ke depan. "Kita tidak usah lagi bicara ke belakang, sekarang tidak ada pasangan calon satu, dua, dan tiga, tapi yang ada saat ini masyarakat Kabupaten Bandung," tegas Dadang.

Diketahui, penetapan tersebut dilakukan penyusul keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang menolak gugatan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) yang dilayangkan pasangan calon bupati dan wakil bupati Bandung nomor urut 1, Nia Kurnia-Usman Sayogi.
(msd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!