Ranperda BPR Makassar Dikebut Rampung Akhir Maret

Sabtu, 20 Maret 2021 - 05:00 WIB
"Harus maksimal sampai tanggal 30 harus terdaftar di OJK ," urai Fasruddin kepada SINDOnews, Jumat (19/3/2021).

Selain itu masih ada penyertaan modal terhadap PT BPR yang harus diselesaikan Pemkot Makassar .

Baca juga: Gelar Sosper, Rezki Beri Pemahaman Masyarakat Tentang Pelayanan Air

Penyertaan modal untuk BPR tersebut sulit disalurkan lantaran mengharuskan Perseroan minimal memiliki tiga pemilik saham yang hingga hari ini masih sulit terwujud. Alhasil BPR masih sulit beroperasi dengan bebas.

"Kemarin kan begitu, terkendala (anggaran). Ini sama pemilik saham yang belum ada," lanjut Legislator PPP tersebut.
(luq)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!