Prostitusi di Hotel Alona, Polisi Minta Aplikasi MiChat Di-takedown

Jum'at, 19 Maret 2021 - 21:04 WIB
"Pemilik dan manajemen hotel menyediakan tempat, bahkan mengetahui anak-anak yang ke sana tidak perlu dengan KTP. Harapannya bagaimana jumlah tamu yang menginap itu bisa dipertahankan bagi dia," kata Yusri.

Anak-anak ini ditawarkan oleh muncikari ke pria hidung belang melalui media online. Mereka ditarif ratusan ribu hingga jutaan rupiah.

"Tarifnya yang dia terima melalui MiChat Rp400 ribu sampai Rp1 juta," ujarnya. Baca juga: Prostitusi Anak Bertarif Rp1 Juta Sekali Kencan Digerebek, Mucikarinya Pasutri

(mhd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!