Kakek di Luwu Jual Cucu ke Pria Hidung Belang Rp50 Ribu untuk Disetubuhi

Jum'at, 19 Maret 2021 - 17:53 WIB
Muliadi, terduga pelaku tindak pidana persetubuhan diringkus personel Polres Luwu, Kamis kemarin. Penangkapan dipimpin langsung Kasat Reskrim Polres Luwu, AKP Faizal Syam. Foto: SINDOnews/Chaeruddin
LUWU - Aksi tidak terpuji diduga dilakukan seorang kakek bernama Syahrul, warga di Cilallang, Kecamatan Kamanre, Kabupaten Luwu. Ia tega "menjual" cucunya yang masih di bawah umur ke pria hidung belang untuk disetubuhi .

Kasus ini terungkap berdasarkan laporan nomor LP/31/III/2021/Polda Sul-Sel/Res Luwu/SPKT tanggal 16 Maret 2021 dan SP. KAP/17/111/2021/ Reskrim tanggal 18 Maret 2021, terkait tindak pidana persetubuhan .



Baca juga: Pria Kelainan Seks, Seret Pengemis ke Semak-semak Lalu Disetubuhi Hingga Tak Berdaya

Kasat Reskrim Polres Luwu , AKP Faizal Syam menerangkan, korban berinisial IT, berusia 14 tahun dan berstatus pelajar. IT merupakan warga Kecamatan Belopa, Kabupaten Luwu.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!