Sering Picu Tawuran dan Kecelakaan, Polres Bogor Musnahkan 420 Knalpot Bising

Jum'at, 19 Maret 2021 - 15:25 WIB
Selain memusnahkan 420 knalpot bising, polisi juga mengamankan 37 unit motor. Dimana, pemilik harus membawa knalpot standar jika ingin diambil.

"Pemilik 37 kendaraan ini harus membawa knalpot bawaannya saat menebus kendaraannya," tegasnya. Baca juga: Razia Knalpot Bising, Polrestro Depok Tilang Pengendara Motor

Sementara itu, Kasat Lantas Polres Bogor Iptu Dicky Pranata menambahkan, penertiban knalpot bising nantinya juga mengarah kendaraan roda empat. Namun, saat ini pihaknya masih fokus pada motor.

"Kami juga menyasar kendaraan roda empat, namun saat ini kami masih fokus ke motor," ujar Dicky. Baca juga: Knalpot Bising Jadi Salah Satu Penyebab Tawuran di Bogor

(mhd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!