Sering Picu Tawuran dan Kecelakaan, Polres Bogor Musnahkan 420 Knalpot Bising

Jum'at, 19 Maret 2021 - 15:25 WIB
Polres Bogor menghancurkan knalpot bising hasil razia selama 8 hari di Kabupaten Bogor. Foto: Putra Ramadhani Astyawan/MPI
BOGOR - Polres Bogor memusnahkan sebanyak 420 knalpot bising hasil penindakan sepeda motor dalam delapan hari terakhir di Kabupaten Bogor . Penggunaan knalpot bising dinilai menimbulkan banyak dampak negatif di tengah masyarakat.

"Penggunaan knalpot bising pada kendaraan juga menjadi salah satu penyebab gangguan keamanan dan ketertiban di masyarakat. Banyak juga gara-gara knalpot bising sering terjadi tawuran," kata Kapolres Bogor AKBP Harun kepada wartawan di Bogor, Jumat (19/3/2021).



Kemudian, penggunaan knalpot bising juga bisa memacu pemakainya bertindak ugal-ugalan di jalan. Sehingga orang lain juga bisa terpancing emosi dan berpotensi terjadi kecelakaan lalu lintas. Baca juga: 363 Knalpot Bising di Kota Bogor Dipotong-Potong Polisi

"Knalpot bising itu memancing pengendara itu untuk melaju kencang. Karena semakin kencang katanya suaranya semakin keren. Otomatis ini berpotensi menimbulkan kecelakaan, tidak hanya pengendara tapi juga semua orang di jalan," jelasnya.

Kemudian, efek negatif lainnya dari knalpot bising dapat memacu agresifitas antar pengendara atau kelompok motor.

"Efek bising ya ini dianggap sebagai memacu agresitifas dan masyarakat inginnya jadinya, kadang- kadang antar kelompok ini menjadi bersaing menimbulkan kebencian," tambah Harun.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!