Ketua DPRD DKI Sebut Anies Baswedan Teken Kepgub Rumah DP 0 Rp

Jum'at, 19 Maret 2021 - 14:36 WIB
"Gubernur yang bertanda tangan dalam Kepgub itu Anies Baswedan," katanya. Baca juga: Batas Upah Tertinggi Rumah DP 0 Rupiah Naik Menjadi Rp14 Juta, DKI Sebut Merujuk pada Permen PUPR

Kemudian, disebutkan juga, bahwa Direksi Sarana Jaya harus menyampaikan laporan penyerapan penggunaan PMD secara periodik setiap 3 bulan kepada Gubernur dengan tembusan Inspektur, Kepala Badan Keuangan Daerah dan Kepala Badan Pembinaan Badan Usaha Milik Daerah.

DPRD DKI Jakarta meminta Badan Usaha Milik Daerah Sarana Jaya buka-bukaan tentang ketersediaan lahan untuk Rumah DP 0 Rupiah. Sebab, dari 70 hektar lahan yang sudah dibeli tidak semuanya dikuasai.

Sebelumnya, Senin 15 Maret 2021, Komisi B DPRD DKI Jakarta mengundang rapat Perumda Sarana Jaya untuk mengetahui perkembangan program Rumah DP 0 Rupiah. Termasuk, membahas soal pembelian lahan bersertifikat bodong sehingga menimbulkan kerugian mencapai Rp 1 triliun.

Pras mengatakan, program Rumah DP 0 Rupiah merupakan realisasi janji kampanye Gubernur Anies Baswedan pada Pilgub DKI lalu. Janji itu dituangkan dalam Peraturan Daerah tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2017-2022.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!