Hakim Tak Peduli Aksi Walk Out Kuasa Hukum, Sidang Habib Rizieq Tetap Digelar Online

Kamis, 18 Maret 2021 - 11:13 WIB
Sidang pada Jumat (19/3/2021) besok sejatinya ada tiga berkas perkara. Berkas perkara pertama dengan nomor 223 dengan terdakwa dr Andi Taat, berkas lerkara nomor 224 dengan terdakwa Muhammad Hanif Alatas, dan berkas perkara nomor 225 dengan terdakwa Rizieq Shihab. Dari tiga berkas, hanya dr Andi Tatat yang sudah menjalani sidang pembacaan dakwaan dari JPU.

Baca juga: Sidang Habib Rizieq Jumat 19 Maret 2021, PN Jakarta Timur Harus Dipagar Betis

"Sidang lanjutan dr Tatat akan digelar pada Selasa (23/3/2021). Jadi untuk sidang Jumat (19/3/2021) ini ada lima berkas perkara yang akan disidangkan," bebernya.

Adapun tiga berkas perkara untuk Rizieq Shihab dalam kasus kerumunan warga di Petamburan, Jakarta Pusat, tes swab di RS UMMI Bogor, dan kerumunan warga di Pondok Pesantren Alam Agrokultural, Megamendung.

Sebelumnya pada Selasa (16/3/2021) lalu Habib Rizieq Shihab yang berada di Rutan Bareskrim Polri melalui kuasa hukumnya meminta dihadirkan langsung di ruang sidang Pengadilan Negeri Jakarta Timur.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!