Pusat Izinkan Mudik, Ridwan Kamil: Asal Disiplin Prokes

Kamis, 18 Maret 2021 - 09:58 WIB
Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil mengatakan bahwa pada dasarnya saat ini aktivitas apapun diperbolehkan selama disiplin menerapkan protokol kesehatan. SINDOnews/Agung
BANDUNG - Pemerintah pusat memutuskan mengizinkan masyarakat untuk melaksanakan mudik lebaran tahun ini. Namun tetap akan ada mekanisme protokol kesehatan ketat yang kini sedang disusun oleh Satuan Tugas (Satgas) COVID-19.

Menanggapi hal itu, Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil mengatakan bahwa pada dasarnya saat ini aktivitas apapun diperbolehkan selama disiplin menerapkan protokol kesehatan. "Pada dasarnya apapun sekarang boleh asal 3M," ujar Ridwan Kamil dalam keterangan resminya, Kamis (18/3/2021).

Menurut Emil, sapaan akrab Gubernur, ada perbedaan kondisi terkait penanganan COVID-19 antara tahun 2021 ini dengan tahun lalu. Menurutnya, kelebihan tahun ini pemerintah memiliki teknologi pengetesan antigen yang tidak ada di tahun 2020.



Sehingga, kata dia, pengetesan bisa dilakukan dengan cepat baik dalam perjalanan maupun di tempat tujuan. Stok Antigen hingga PCR pun saat ini masih melimpah. "Kelebihan tahun 2021 dibanding tahun 2020 ada dua, yaitu kita punya teknologi antigen yang melimpah untuk pengetesan di jalan, dulu kan tidak ada, PCR juga melimpah," katanya. Baca: Ikut Balap Liar, Pelajar Meregang Nyawa di Jalanan Padangsidimpuan.



Kelebihan kedua, yaitu vaksinasi sudah gencar dilakukan di berbagai daerah. "Vaksinasi sudah gencar hingga berjuta-juta orang sudah divaksin. Dua peristiwa ini tidak terjadi di 2020," jelas Emil.

Oleh karenanya, Emil mengaku, tidak mempermasalahkan silaturahim mudik Lebaran dilakukan tahun ini dengan catatan disiplin menerapkan protokol kesehatan dan menghindari potensi penularan. "Jadi saya tidak masalah silaturahim mudik dibolehkan asal saat ketemu di kampung dan diperjalanan hindari potensi penularan dengan disiplin prokes," pungkas Emil. Baca Juga: Rekrutmen Tak Transparan, Bupati Bangka Selatan Tolak Pengangkatan 40 Honorer Satpol PP.
(nag)
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More Content