5 Panitia Jadi Tersangka Kasus Tewasnya Mahasiswa IAIN Bone Usai Ikuti Diksar Mapala
Rabu, 17 Maret 2021 - 22:48 WIB
BONE - Kepolisian Resor (Polres) Bone , Sulawesi Selatan ( Sulsel ) bergerak cepat dalam menyelidiki kasus tewasnya Irsan, mahasiswa Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Bone, yang meninggal setelah pulang dari pendidikan dasar (Diksar) mahasiswa pencinta alam (Mapala) di kampusnya.
Dari hasil penyelidikan dan pemeriksaan sejumlah saksi, baik dari peserta diksar, panitia dan keluarga korban, kini polisi telah menetapkan lima orang tersangka dalam kasus tersebut.
Kelima tersangka tersebut merupakan panitia Diksar, namun polisi masih enggan menyebutkan nama kelima tersangka, karena tidak menutup kemungkinan masih ada tersangka lainnya.
Kasat Reskrim Polres Bone, AKP Ardy Yusuf mengatakan, pihaknya telah melakukan pemeriksaan terhadap 20 orang saksi. “Dari hasil pemeriksaan tersebut, kami telah menetapkan lima orang tersangka yang kelimanya adalah panitia diksar,” katanya.
Ardy Yusuf menambahkan bahwa dari hasil visum korban, ada tanda-tanda kekerasan yang dilakukan pada korban. “Diduga ada kekerasan fisik karena di tubuh korban ada luka lebam,” ungkap dia.
Korban yang merupakan warga Lingkungan Rompe, Kelurahan Bajoe, Kecamatan Tanete Riattang Timur, Kabupaten Bone itu, menjadi peserta Diksar Mapala IAIN Bone, bersama enam orang temannya, yang digelar oleh organisasi pencinta alam IAIN Bone pada tanggal 5-12 Maret 2021 lalu.
Namun saat pulang, korban sempat mengeluh kesakitan pada tubuhnya hingga sempat terbaring tiga hari di rumahnya, sebelum dibawa ke rumah sakit. Namun selang beberapa jam mendapat perawatan di Rumah Sakit M Yasin Bone, korban menghembuskan nafas terakhirnya.
Dari hasil penyelidikan dan pemeriksaan sejumlah saksi, baik dari peserta diksar, panitia dan keluarga korban, kini polisi telah menetapkan lima orang tersangka dalam kasus tersebut.
Kelima tersangka tersebut merupakan panitia Diksar, namun polisi masih enggan menyebutkan nama kelima tersangka, karena tidak menutup kemungkinan masih ada tersangka lainnya.
Kasat Reskrim Polres Bone, AKP Ardy Yusuf mengatakan, pihaknya telah melakukan pemeriksaan terhadap 20 orang saksi. “Dari hasil pemeriksaan tersebut, kami telah menetapkan lima orang tersangka yang kelimanya adalah panitia diksar,” katanya.
Baca Juga
Ardy Yusuf menambahkan bahwa dari hasil visum korban, ada tanda-tanda kekerasan yang dilakukan pada korban. “Diduga ada kekerasan fisik karena di tubuh korban ada luka lebam,” ungkap dia.
Korban yang merupakan warga Lingkungan Rompe, Kelurahan Bajoe, Kecamatan Tanete Riattang Timur, Kabupaten Bone itu, menjadi peserta Diksar Mapala IAIN Bone, bersama enam orang temannya, yang digelar oleh organisasi pencinta alam IAIN Bone pada tanggal 5-12 Maret 2021 lalu.
Namun saat pulang, korban sempat mengeluh kesakitan pada tubuhnya hingga sempat terbaring tiga hari di rumahnya, sebelum dibawa ke rumah sakit. Namun selang beberapa jam mendapat perawatan di Rumah Sakit M Yasin Bone, korban menghembuskan nafas terakhirnya.
(nic)
tulis komentar anda