Nasehati Aa Gym dan Teh Ninih, Pengadilan Agama Bandung Berharap Tak Jadi Bercerai
Rabu, 17 Maret 2021 - 17:07 WIB
Menurut dia, pada proses persidangan, antara pemohon dan termohon akan dinasehati agar bisa mempertahankan rumah tangganya. Namun bila hal itu tidak bisa menyelesaikan permohonan cerai mereka, maka hakim akan merekomendasikan dilakukan mediasi.
"Nanti akan kami lakukan mediasi yang ditengahi oleh mediator dari pengadilan agama. Kalau memang berhasil, berarti perkara akan dicabut, dan mereka bersatu kembali," ungkap dia.
Tapi, kata dia, kalau memang mediasinya tidak berhasil, maka hakim akan melanjutkan dengan proses pemeriksaan perkara. Setelah itu hakim akan mengagendakan dilakukan membacakan permohonan. Setelah itu akan dilakukan tanya jawab, sebelum adanya putusan akhir.
"Kalau masalah target putusan, itu tidak bisa ditentukan. Kalau ada halangan bisa lama, tidak bisa sekali atau dua kali sidang bisa selesai," jelas dia.
Diakuinya, selama ini banyak permohonan gugatan yang diajukan ke Pengadilan Agama Bandung berakhir dengan dicabutnya perkara. Artinya, suami dan istri kembali bersatu tak terjadi perceraian.
"Nanti akan kami lakukan mediasi yang ditengahi oleh mediator dari pengadilan agama. Kalau memang berhasil, berarti perkara akan dicabut, dan mereka bersatu kembali," ungkap dia.
Tapi, kata dia, kalau memang mediasinya tidak berhasil, maka hakim akan melanjutkan dengan proses pemeriksaan perkara. Setelah itu hakim akan mengagendakan dilakukan membacakan permohonan. Setelah itu akan dilakukan tanya jawab, sebelum adanya putusan akhir.
"Kalau masalah target putusan, itu tidak bisa ditentukan. Kalau ada halangan bisa lama, tidak bisa sekali atau dua kali sidang bisa selesai," jelas dia.
Diakuinya, selama ini banyak permohonan gugatan yang diajukan ke Pengadilan Agama Bandung berakhir dengan dicabutnya perkara. Artinya, suami dan istri kembali bersatu tak terjadi perceraian.
(shf)
Lihat Juga :