Dibius Orang Tak Dikenal, Edi Purwanto Kehilangan Uang Rp40 Juta
Rabu, 17 Maret 2021 - 16:04 WIB
MOJOKERTO - Aksi perampokan dengan modus bius kembali terjadi di Kabupaten Mojokerto. Kali ini menimpa Edi Purwanto (50) warga Dusun Jetak, Desa Watukenongo, Kecamatan Pungging, Kabupaten Mojokerto. Uang Rp40 juta miliknya raib dibawa pelaku.
Kasus perampokan itu terungkap, setelah korban ditemukan oleh warga dalam keadaan pingsan di Jalan Kahuripan Dusun Joko Dayoh, Desa Jabon, Kecamatan Mojoanyar, Kabupaten Mojokerto. Ketika itu, korban tergeletak di tepi jalan.
Selanjutnya, para pengguna jalan yang mengetahui adanya warga yang pingsan lantas menghubungi PMI Kabupaten Mojokerto. Anggota PMI dan sejumlah petugas kepolisian diterjunkan ke lokasi untuk melakukan pertolongan medis . Saat di lokasi, petugas mendapati Edi yang sudah tak sadarkan diri.
"Sekitar pukul 14.28 WIB, saya di telepon dari petugas Satlantas Polres Mojokerto. Dia memberitahukan ada orang pingsan di Jalan Kahuripan. Saat saya sampai, korban sudah agak sadar dan bisa menjawab pertanyaan saya," kata Petugas PMI Kabupaten Mojokerto, Yermianti Tyas Pradani, Rabu (16/03/2021).
Petugas langsung memberikan pertolongan pertama kepada Edi. Ketika itu kondisinya masih sangat lemah. Diduga, itu disebabkan oleh pengaruh obat bius . Kepada petugas PMI Mojokerto, Edi sempat memberitahukan jika kala itu ia membawa uang sebesar Rp40 juta untuk membeli dagangan.
"Katanya, korban dari Kemlagi hendak kulakan bawang merah . Dia sudah dari sana tapi karena barangnya tidak jelas, sehingga tidak jadi membeli terus pulang," imbuh Yermianti kepada awak media.
Saat akan pulang, Edi mengaku sempat berhenti sejenak di pos polisi By Pass. Di lokasi itu ia bertemu tiga orang bertubuh kekar yang tidak dikenal. Selanjutnya, orang tak dikenal itu memberinya minum . Edi yang sedikit ketakutan lantas menengguk air minum kemasan yang disodorkan kepadanya itu.
Kasus perampokan itu terungkap, setelah korban ditemukan oleh warga dalam keadaan pingsan di Jalan Kahuripan Dusun Joko Dayoh, Desa Jabon, Kecamatan Mojoanyar, Kabupaten Mojokerto. Ketika itu, korban tergeletak di tepi jalan.
Selanjutnya, para pengguna jalan yang mengetahui adanya warga yang pingsan lantas menghubungi PMI Kabupaten Mojokerto. Anggota PMI dan sejumlah petugas kepolisian diterjunkan ke lokasi untuk melakukan pertolongan medis . Saat di lokasi, petugas mendapati Edi yang sudah tak sadarkan diri.
"Sekitar pukul 14.28 WIB, saya di telepon dari petugas Satlantas Polres Mojokerto. Dia memberitahukan ada orang pingsan di Jalan Kahuripan. Saat saya sampai, korban sudah agak sadar dan bisa menjawab pertanyaan saya," kata Petugas PMI Kabupaten Mojokerto, Yermianti Tyas Pradani, Rabu (16/03/2021).
Petugas langsung memberikan pertolongan pertama kepada Edi. Ketika itu kondisinya masih sangat lemah. Diduga, itu disebabkan oleh pengaruh obat bius . Kepada petugas PMI Mojokerto, Edi sempat memberitahukan jika kala itu ia membawa uang sebesar Rp40 juta untuk membeli dagangan.
Baca Juga
"Katanya, korban dari Kemlagi hendak kulakan bawang merah . Dia sudah dari sana tapi karena barangnya tidak jelas, sehingga tidak jadi membeli terus pulang," imbuh Yermianti kepada awak media.
Saat akan pulang, Edi mengaku sempat berhenti sejenak di pos polisi By Pass. Di lokasi itu ia bertemu tiga orang bertubuh kekar yang tidak dikenal. Selanjutnya, orang tak dikenal itu memberinya minum . Edi yang sedikit ketakutan lantas menengguk air minum kemasan yang disodorkan kepadanya itu.
tulis komentar anda