Hadiri Sidang Dakwaan Habib Rizieq Shihab di PN Jakarta Timur, Polisi Amankan 33 Remaja

Rabu, 17 Maret 2021 - 14:59 WIB
"Langkah ini diambil sebagai deteksi dini. Saat ini seluruhnya sudah dipulangkan ke pada orang tua masing-masing untuk dilakukan pembinaan," ucapnya. (Baca juga; Kuasa Hukum Sebut Jaksa Masukkan Pasal Selundupan untuk Menjerat Habib Rizieq Shihab )

Diketahui Habib Rizieq Shihab terjerat kasus karantina kesehatan yang mengharuskannya menjalani persidangan perdana di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Selasa (16/3/2021). Tiga perkara perkara Habib Rizieq yang disidang di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, yakni kasus kerumunan di Petamburan, Jakarta Pusat pada 13 November 2020.

Perkara hasil swab test Habib Rizieq di RS UMMI Bogor pada 27 November 2020 yang diduga ditutupi dari pihak Gugus Tugas Penanganan COVID-19. Serta perkara kerumunan warga di Pondok Pesantren Alam Agrokultural Megamendung Bogor pada 13 November 2020.
(wib)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!