Hadiri Sidang Dakwaan Habib Rizieq Shihab di PN Jakarta Timur, Polisi Amankan 33 Remaja

Rabu, 17 Maret 2021 - 14:59 WIB
Sebanyak 33 remaja yang datang menyaksikan sidang dakwaan dengan terdakwa Habib Rizieq Shihab di Pengadilan Negeri Jakarta Timur diamankan polisi, Selasa (16/3/2021). Foto/SINDOnews
JAKARTA - Sebanyak 33 remaja yang datang menyaksikan sidang dakwaan dengan terdakwa Habib Rizieq Shihab di Pengadilan Negeri Jakarta Timur diamankan polisi, Selasa (16/3/2021). Mereka diamankan Polrestro Jakarta Timur lantaran berkerumun dan dikhawatirkan mengganggu jalannya persidangan.

Kasat Reskrim Polrestro Jakarta Timur Kompol Indra Tarigan mengatakan, 33 remaja itu diamankan di depan Pengadilan Negeri Jakarta Timur saat sidang dakwaan belum dimulai. "Mereka diamankan Tim Rajawali. Dari keterangan sengaja berangkat ke sini (Pengadilan Jakarta Timur) untuk menyaksikan sidang Habib Rizieq Shihab," katanya.



Indra menjelaskan, dari hasil pemeriksaan yang dilakukan tidak ditemukan barang berbahaya. Mereka datang dalam jumlah banyak dan sesuai aturan tidak boleh menimbulkan kerumunan, sehingga dibawa ke Mapolrestro Jakarta Timur. "Mereka ini datang dari Tangerang. Total ada 11 kelompok dan dua orang dari warga Jakarta Timur," katanya.

Untuk mengantisipasi penularan COVID-19, kepolisian melakukan tes rapid antigen kepada 33 remaja tersebut. Hasil rapid antigen menunjukan 33 remaja yang datang ke Pengadilan Negeri Jakarta untuk menyaksikan sidang Habib Risieq Shihab dinyatakan negatif COVID-19. (Baca juga; 4 Remaja Dicokok Polisi saat Insiden Penyerangan di Kebon Jeruk )
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!