Pemilik Pagar Beton Dipanggil Polisi, Pernah Ancam Yanti dan Cucunya Pakai Golok

Rabu, 17 Maret 2021 - 14:52 WIB
Pagar beton milik H Ruli akhirnya dirobohkan secara paksa oleh petugas Satpol PP Kota Tangerang, pagi tadi. Dalam eksekusi itu, H Ruli tidak terlihat di lokasi.

Baca juga: Kerahkan 180 Personel, 'Tembok Berlin' yang Menutup Rumah Warga di Ciledug Dirobohkan



Hari ini Ruli juga mestinya hadir di Polrestro Tangerang untuk pemeriksaan polisi. "Kami sudah melakukan pemanggilan kepada Ruli, kalau hari ini tidak datang akan kami lakukan pemanggilan berikutnya," kata Deonijiu.

Pemanggilan selanjutnya akan dilakukan pekan depan. Jika dalam panggilan kedua Ruli kembali tidak datang, maka polisi akan memanggilnya secara paksa.

"Kita memberi waktu 1 minggu baru akan dilakukan penjemputan paksa, karena dia harus mempertanggungjawabkan ancamannya dengan golok kepada Bu Hadiyanti. Ini pemanggilan pertama, kami beri waktu 1 minggu," beber Kapolres.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!