Angkut Pemudik, Dishub Jakarta Utara Kandangkan 12 Mobil Elf
Selasa, 19 Mei 2020 - 15:51 WIB
Harlem memastikan kendaraan tersebut diganjar sanksi stop operasi dan dikandangkan di Terminal Pulo Gadung, Jakarta Timur. Hal ini dilakukan agar mencegah terjadi penyebaran Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) dan memastikan agar warga tetap berada di Jakarta.
“Kendaraannya kita stop operasi dan dikandangkan. Tidak boleh beroperasi hingga pandemi Covid-19 berakhir,” tuturnya. (Baca juga: Dishub DKI Diminta Koordinasi dengan Kemenhub Terkait Larangan Orang Keluar Masuk Jakarta)
Sedangkan untuk penumpang dikembalikan ke titik awal keberangkatan dengan pengawalan ketat dari petugas. “Penumpang kami turunkan ke titik awal pengangkutan. Di setiap kecamatan ada,” tutupnya.
“Kendaraannya kita stop operasi dan dikandangkan. Tidak boleh beroperasi hingga pandemi Covid-19 berakhir,” tuturnya. (Baca juga: Dishub DKI Diminta Koordinasi dengan Kemenhub Terkait Larangan Orang Keluar Masuk Jakarta)
Sedangkan untuk penumpang dikembalikan ke titik awal keberangkatan dengan pengawalan ketat dari petugas. “Penumpang kami turunkan ke titik awal pengangkutan. Di setiap kecamatan ada,” tutupnya.
(thm)
Lihat Juga :