Angkut Pemudik, Dishub Jakarta Utara Kandangkan 12 Mobil Elf

Selasa, 19 Mei 2020 - 15:51 WIB
Petugas Suku Dinas Perhubungan Kota Administrasi Jakarta Utara menghadang minibus jenis Elf yang sedang mengangkut pemudik. Foto: Ist
JAKARTA - Suku Dinas Perhubungan Kota Administrasi Jakarta Utara mencatat sudah ada belasan kendaraan minibus jenis Elf yang telah dikandangkan sejak operasi larangan mudik atau Selasa (5/5/2020) hingga Senin (18/5/2020).

Kepala Suku Dinas Perhubungan Kota Administrasi Jakarta Utara, Harlem Simanjuntak, mengatakan, sebanyak 12 unit Elf diamankan saat sedang beroperasi mengangkut penumpang menuju kampung halaman selama 13 hari terakhir.



“Petugas terus berupaya dengan melaksanakan patroli menyisir jalan untuk mencari kendaraan yang dicurigai berpenumpang menuju kampung halaman,” ujar Harlem, saat dikonfirmasi Selasa (19/5/2020). (Baca juga:Polisi Tak Larang Silaturahmi di Jabodetabek Asalkan Patuhi PSBB)

Dari belasan kendaraan Elf tersebut, terdapat puluhan penumpang yang gagal mudik ke kampung halaman, baik ke daerah Jawa Barat, Jawa Tengah, dan Jawa Timur.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!