Balai Besar KIPM Makassar FGD Sistem Jaminan Mutu dan Keamanan Hasil Perikanan

Selasa, 16 Maret 2021 - 14:05 WIB
Diketahui, Indonesia telah melakukan kerja sama bilateral dalam bentuk MoU dengan negara-negara tujuan ekspor komoditas perikanan, di antaranya Uni Eropa, China, Kanada, Russia, Vietnam, Korea Selatan, dan Arab Saudi . Kerja sama tersebut dalam rangka memastikan produk perikanan asal Indonesia dapat diterima dengan baik oleh setiap negara tujuan ekspor.

Kepala Badan Karantina Ikan, Pengendalian Mutu, dan Keamanan Hasil Perikanan, Rina, yang hadir secara virtual menjelaskan, tujuan dari FGD tersebut adalah memberikan pemahaman regulasi kepada para pelaku usaha atau eksportir komoditas perikanan di Sulawesi Selatan (Sulsel) mengenai persyaratan ekspor ke negara mitra.

Baca juga: Bakal Impor Lagi, Garam Rakyat Terjual 200 Ton Sebulan

Lebih jauh, kata dia, saat ini Indonesia memiliki lebih 999 unit pengolahan ikan atau unit pengolahan rumput laut yang tersebar di seluruh daerah. Sebagai besar di antaranya telah memiliki nomor registrasi ke negara mitra. Khusus Sulsel, saat ini jumlahnya mencapai 130 unit pengolahan.

"Balai Besar KIPM Makassar memberikan pendampingan dan memfasilitasi setiap unit pengolahan ikan atau rumput laut yang ingin mengekspor komoditi perikanan ke negara mitra. Bagi eksportir yang belum memiliki nomor registrasi negara mitra tetap dapat melakukan ekspor komoditi perikanan ke negara selain negara mitra," jelas Rina.

Pada FGD tersebut, dilakukan juga penyerahan sertifikat hazard analysis critical control point (HACCP) kepada 5 unit pengolahan ikan, sertifikat traceability kepada 2 unit pengolahan ikan dan 1 sertifikat cara penanganan ikan yang baik, sebagai bukti penerapan sistem jaminan mutu dan keamanan hasil perikanan dari hulu ke hilir.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!