Bangka Tengah Percepat Pembentukan 63 Posko COVID-19 Desa

Selasa, 16 Maret 2021 - 11:56 WIB
"Selain membentuk posko di seluruh desa, saya juga minta untuk menentukan zona COVID-19 di desa di tentukan oleh Kepala Desa (Kades) yang lebih mengetahui kondisi desanya. Misalkan dalam satu desa ada 10 orang warganya terpapar, maka Kadesnya bisa langsung menetapkan desanya dalam zona merah dan langsung berkoordinasi dengan posko untuk percepatan penanganya," ujar Sugianto.

Baca juga: Ratusan Petugas Bandara Sultan Thaha Jambi Disuntik Vaksin

Di Kabupaten Bangka Tengah terdapat satu desa yang mendapatkan perhatian lebih, yakni Desa Lampur Kecamatan Sungaiselan yang lebih dari 20 orang warganya terpapar COVID-19.
(boy)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!