Nganggur Dampak Pandemi COVID-19, Warga Tulungagung Edarkan Uang Palsu
Selasa, 16 Maret 2021 - 02:11 WIB
Yoyok Wahyudi (38) warga Desa Pojok, Kecamatan Campurdarat, Kabupaten Tulungagung berhasil membelanjakan uang palsu (upal) senilai Rp 9,9 juta. Ilustrasi/SINDOnews
TULUNGAGUNG - Yoyok Wahyudi (38) warga Desa Pojok, Kecamatan Campurdarat, Kabupaten Tulungagung berhasil membelanjakan uang palsu (upal) senilai Rp 9,9 juta. Upal pecahan Rp 100 ribu dan Rp 50 ribu tersebut, ia belanjakan ke sejumlah toko kelontong di wilayah pinggiran, yakni Kecamatan Bandung dan Kecamatan Durenan, Kabupaten Trenggalek.
Yoyok diringkus setelah salah seorang pedagang melapor ke kepolisian. "Yang bersangkutan telah diamankan," ujar Kanit Pidsus Satreskrim Polres Tulungagung Iptu Didik Riyanto kepada wartawan Senin (15/3/2021).
Selain Yoyok, polisi juga meringkus Tusaonah (36), seorang penjaga warung kopi di Tulungagung. Tusaonah yang berstatus ikut suami merantau ke Tulungagung masih ber KTP Lampung. "Jadi total yang diamankan sementara ada dua orang," kata Didik menjelaskan.
Ceritanya, saat ngopi di warung Tusaonah, pelaku Yoyok yang bekerja serabutan, mengeluh sepi job. Sepinya pekerjaan salah satunya disebabkan pandemi COVID-19.
Yoyok diringkus setelah salah seorang pedagang melapor ke kepolisian. "Yang bersangkutan telah diamankan," ujar Kanit Pidsus Satreskrim Polres Tulungagung Iptu Didik Riyanto kepada wartawan Senin (15/3/2021).
Selain Yoyok, polisi juga meringkus Tusaonah (36), seorang penjaga warung kopi di Tulungagung. Tusaonah yang berstatus ikut suami merantau ke Tulungagung masih ber KTP Lampung. "Jadi total yang diamankan sementara ada dua orang," kata Didik menjelaskan.
Ceritanya, saat ngopi di warung Tusaonah, pelaku Yoyok yang bekerja serabutan, mengeluh sepi job. Sepinya pekerjaan salah satunya disebabkan pandemi COVID-19.
Lihat Juga :