Dies Natalis Ke-65, IPDN Gelar Seminar Otonomi Khusus Papua dan Papua Barat

Senin, 15 Maret 2021 - 20:13 WIB
Rektor IPDN Hadi Prabowo saat seminar tentang otonomi khusus Papua dan Papua Barat luring dan daring, Senin (15/3/2021). Foto/Ist
SUMEDANG - Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) menggelar seminar tentang otonomi khusus Papua dan Papua Barat luring dan daring, Senin (15/3/2021). Seminar ini diselenggarakan dalam rangka Dies Natalis IPDN ke-65 yang jatuh pada hari Rabu, 17 Maret 2021.

Baca juga: Mendagri Tito Karnavian Beri Kuliah Umum pada Praja dan Civitas Akademika IPDN

Sekretaris Jenderal Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Muhammad Hudori mewakili Menteri Dalam Negeri (Mendagri) bertindak sebagai keynote speaker sekaligus membuka seminar dengan tema “Optimalisasi Penyelenggaraan Otonomi Khusus Papua dan Papua Barat dalam Rangka Akselerasi Pembangunan dan Peningkatan Kesejahteraan Rakyat”.

Baca juga: IPDN Kemendagri Gelar Sosialisasi UU Cipta Kerja di Kampus

Rektor IPDN Hadi Prabowo menjelaskan, situasi dan kondisi negeri yang masih belum stabil karena pandemi COVID-19 ini tidak menjadi alasan untuk terus berprestasi dan memberikan yang terbaik untuk bangsa dan negara Indonesia.



"IPDN di usia ke-65 ini akan terus berdedikasi memberikan pengabdian kepada masyarakat dengan inovasi-inovasi yang unggul. Salah satunya adalah dengan diselenggarakannya seminar nasional ini," ujarnya.

Hadi Prabowo menambahkan, fokus seminar nasional ini yakni mengidentifikasi permasalahan dalam penyelenggaraan otonomi khusus Papua dan Papua Barat. Selain itu melakukan analisis kritis terhadap permasalahan strategis dalam implementasi kebijakan penyelenggaraan otonomi khusus Papua dan Papua Barat dalam akselerasi Pembangunan dan kesejahteraan rakyat.

"Kami harap dengan adanya seminar ini, dapat merumuskan formula dan strategi yang efektif terkait percepatan pembangunan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat di Papua dan Papua Barat serta menghasilkan rekomendasi kebijakan sebagai masukan bagi perumusan rancangan Undang-Undang Otonomi Khusus Papua yang berorientasi pada optimalisasi penyelenggaraan otonomi khusus Papua dan Papua Barat," tandasnya.

Selain Mendagri dan Rektor IPDN, acara seminar nasional yang dipandu oleh Aviani Malik sebagai moderator acara ini, mengundang beberapa narasumber yang kompeten seperti Direktur Jenderal Otonomi Daerah Kemendagri Akmal Malik, Staf Khusus Kemendagri Kastorius Sinaga, Pansus Otonomi Khusus Papua DPR RI Komarudin Watubun, Anggota DPD RI Yorrys Raweyai, Gubernur Provinsi Papua Barat Dominggus Mandacan yang diwakili oleh Biro Otsus Fitalis Yumte.
Halaman :
tulis komentar anda
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More