Dendam Kesumat, Mantan Istri Minta Bongkar Rumah Usai 20 Tahun Cerai

Senin, 15 Maret 2021 - 18:47 WIB
"Saya sudah lega, saya juga legowo. Dengan begini masalah sudah selesai. Memang itu dulu (rumah) dibangun berdua, kalau saat itu mungkin uang dia sekitar Rp10 juta. Karena saya juga dibantu orang tua. Kalau tanah itu masih statusnya milik orang tua saya," tandas Kasnan.

Sementara itu, Ainun tak menampik jika ia merupakan inisiator pembongkaran rumah tersebut. Lantaran mantan suaminya enggan untuk memberian kembalian atas bangunan rumah yang dulu didirikan saat ia dan Kasnan masih menjadi pasangan suami istri.

"Ia memang saya (inisiator) karena dia tidak mau nyusuki (memberikan pengembalian uang). Ya soalnya hati saya sakit tidak karu-karuan karena dibikin sakit hati. Selama 20 tahun saya memendam itu, kok enak saya yang membangun kemudian ditinggali sama istri yang sekarang, kata Ainun saat ditemui di Balai Desa Trowulan.

Menurut Ainun, sejak tiga tahun lalu Am sudah bertemu dengan Kasnan. Ia meminta agar Kasnan pergi dari rumah tersebut. Karena rumah itu merupakan hak anaknya. Ketika itu, lanjut Ainun, Kasnan juga sudah menyetujui untuk pergi dari rumah tersebut dan membangun rumah di sebelahnya. Namun hingga kemarin sebelum dibongkar, Kasnan nyatanya masih tinggal di tempat itu.

"Saya jengkelnya itu, waktunya anak mau nempati tapi tidak mau pergi. Padahal sudah berkali-kali dikasih tahu. Sekitar 3 tahun yang lalu, sebelum anak saya menikah pokoknya sudah dikasih tahu untuk pindah," terang Ainun.

Ainun membantah jika ia hanya mengeluarkan duit sekitar Rp10 juta untuk pembangunan rumah tersebut. Menurutnya, justru Kasnan yang sejak dulu tidak pernah memberikan nafkah kepada sang istri. Lantaran Kasnan tidak pernah bekerja, justru Ainun yang banting tulang bekerja sebagai buruh jahit untuk memenuhi kebutuhan hidup.

"Banyak uang saya karena saya bekerja menjahit, dia pekerjaannya hanya mancing. Kalau tidak ngemis-ngemis saya tidak diberi untuk belanja. Saya lupa berapa dulu, beda (nilainya) uang sekarang dengan yang dulu. Saya menuntut bangunan yang berdiri itu, karena tanah itu milik ibunya," papar Ainun.

Kini rumah tersebut sudah selesai dibongkar. Puing-puing berupa kusain, bata, genting, besi sudah dikumpulkan. Sesuai dengan isi perjanjian, material bangunan sisa pembongkaran itu akan dibagi menjadi dua. Namun, Ainun kini justruk menolak dan enggan menerima semua benda tersebut.

"Itu perjanjian dibagi, tapi saya tidak mau karena itu uang panas," tandas Ainun saat didampingi Am.
(shf)
Halaman :
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More Content