Pagar Beton Mau Dibongkar Paksa, Pemilik Tanah: Emang Punya Siapa?

Senin, 15 Maret 2021 - 18:01 WIB
Terpisah, Camat Ciledug Syarifudin mengatakan, sebelum dibongkar paksa, pihaknya berharap pihak ahli waris, yakni H Ruli, membongkar sendiri pagar beton yang telah dibangunnya itu. Waktu yang diberikan untuk membongkar pagar sampai besok.

"Kita sudah mediasi dan minta penjelasan dari Pak Ruli. Tapi dia nggak pernah datang setiap kita panggil. Ada sekitar 5 kali panggilan, ditambah dari tingkat kota juga manggil tidak pernah hadir," tambahnya.

Dia menambahkan, hari ini pihaknya telah melayangkan surat pemberitahuan kepada Ruli untuk secepatnya membongkar pagar tersebut. Surat telah diterima secara langsung oleh istri yang bersangkutan.

"Itu yang kita tidak tahu kenapa dia tidak pernah mau hadir saat dimediasi. Sudah kita datangi, sama juga tidak pernah menimpali. Hari ini diantar surat pemberitahuan untuk melakukan bongkar sendiri. Kita tunggu sampai besok," sambung Syarifudin.
(wib)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!