Unjuk Rasa Ricuh, Massa Pendemo di Kendari Dipukul Mundur
Senin, 15 Maret 2021 - 14:21 WIB
KENDARI - Aksi unjuk rasa yang berlangsung ricuh di depan kantor Prima Karya Sarana Sejahtera (PKSS) Kendari, Sulawesi Tenggara dibubarkan polisi, Senin (15/3/3031) siang. Massa pendemo dibubarkan karena tak memiliki izin dan melanggar protokol kesehatan (prokes).
Baca juga: Demo Ricuh, Massa dan Petugas Saling Pukul dan Kejar-kejaran di Depan Kejati Sultra
Massa aksi yang tengah berorasi dihentikan dan ditarik oleh petugas kepolisian dari Sabhara Polres Kendari. Petugas juga mengusir mobil sound system yang di gunakan pengunjuk rasa.
Baca juga: Demo Anti-China Mengerikan di Myanmar, Korban Tewas Jadi 39 Orang
Unjuk rasa yang awalnya berjalan tertib tersebut berubah menjadi ricuh ketika puluhan petugas dari Sabhara Polres Kendari datang ke lokasi untuk mengamankan.
Pengunjukrasa sempat membakar ban bekas di sela-sela aksinya. Beberapa orang yang mencoba melawan petugas kemudian ditarik dan diamankan ke mobil Dalmas.
Pembubaran aksi unjuk rasa ini karana tak memiliki izin dan melanggar protokol kesehatan, yakni melakukan pengumpulan masa di tengah pandemi COVID-19.
Iksan, salah satu pengunjuk rasa menyebut bahwa aksi demo ini untuk menuntut kepala kantor PKSS mundur dari jabatannya karena telah melakukan pemecatan terhadap salah satu karyawan secara sepihak.
Setelah dipukul mundur oleh petugas, pengunjuk rasa kemudian membubarkan diri dan berjanji akan kembali melakukan aksi unjuk rasa dengan jumlah masa yang lebih banyak lagi.
Baca juga: Demo Ricuh, Massa dan Petugas Saling Pukul dan Kejar-kejaran di Depan Kejati Sultra
Massa aksi yang tengah berorasi dihentikan dan ditarik oleh petugas kepolisian dari Sabhara Polres Kendari. Petugas juga mengusir mobil sound system yang di gunakan pengunjuk rasa.
Baca juga: Demo Anti-China Mengerikan di Myanmar, Korban Tewas Jadi 39 Orang
Unjuk rasa yang awalnya berjalan tertib tersebut berubah menjadi ricuh ketika puluhan petugas dari Sabhara Polres Kendari datang ke lokasi untuk mengamankan.
Pengunjukrasa sempat membakar ban bekas di sela-sela aksinya. Beberapa orang yang mencoba melawan petugas kemudian ditarik dan diamankan ke mobil Dalmas.
Pembubaran aksi unjuk rasa ini karana tak memiliki izin dan melanggar protokol kesehatan, yakni melakukan pengumpulan masa di tengah pandemi COVID-19.
Iksan, salah satu pengunjuk rasa menyebut bahwa aksi demo ini untuk menuntut kepala kantor PKSS mundur dari jabatannya karena telah melakukan pemecatan terhadap salah satu karyawan secara sepihak.
Setelah dipukul mundur oleh petugas, pengunjuk rasa kemudian membubarkan diri dan berjanji akan kembali melakukan aksi unjuk rasa dengan jumlah masa yang lebih banyak lagi.
(shf)
tulis komentar anda