Sumbangsih PBS di Seruyan untuk Daerah Dinilai Belum Optimal
Senin, 15 Maret 2021 - 13:56 WIB
KUALA PEMBUANG - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Seruyan, Kalteng menyebutkan jika sumbangsih Perusahaan Besar Swasta (PBS), khususnya perkebunan kelapa sawit yang ada di Bumi Gawi Hatantiring masih terlalu maksimal.
Wakil Ketua I DPRD Seruyan Bambang Yantoko mengatakan, sumbangsih tersebut tentunya meliputi berbagai aspek, baik dari segi perekonomian masyarakat terlebih bagi kemajuan pembangunan daerah dan lain sebagainya.
"Jika dibandingkan dengan jumlah PBS yang ada di wilayah kita, saya rasa itu masih belum sebanding dengan dampak atau sumbangsih yang diberikan terhadap ekonomi masyarakat ataupun pembangunan daerah," katanya, Senin (15/3/2021).
Ia menjelaskan, hal ini sebagian besar diakibatkan oleh PBS yang tidak patuh terhadap aturan serta kewajiban yang harusnya dipenuhi seperti perealisasian Corporate Social Responsibility (CSR) atau tanggung jawab sosial perusahaan, kebun plasma untuk masyarakat dan lain sebagainya.
Selain itu, seringnya kasus yang terjadi terkait dengan masalah ketenagakerjaan juga menjadi salah satu aspek pertimbangan mengenai sistem pemenuhan hak karyawan yang ada di PBS.
Menurutnya, PBS harus mengutamakan pemenuhan hak-hak karyawan mulai dari ekonomi, kesehatan dan lain sebagainya agar tidak ada keluhan-keluhan dari masyarakat yang menjadi karyawan di perusahaan.
"Kita mempertanyakan tentang pengawasan yang dilakukan, karena memang permasalahannya berbagai macam, ada yang berkaitan dengan UMK, bahkan masih ada saja PBS di daerah kita ini yang nihil realisasi plasma," pungkasnya.
Wakil Ketua I DPRD Seruyan Bambang Yantoko mengatakan, sumbangsih tersebut tentunya meliputi berbagai aspek, baik dari segi perekonomian masyarakat terlebih bagi kemajuan pembangunan daerah dan lain sebagainya.
"Jika dibandingkan dengan jumlah PBS yang ada di wilayah kita, saya rasa itu masih belum sebanding dengan dampak atau sumbangsih yang diberikan terhadap ekonomi masyarakat ataupun pembangunan daerah," katanya, Senin (15/3/2021).
Ia menjelaskan, hal ini sebagian besar diakibatkan oleh PBS yang tidak patuh terhadap aturan serta kewajiban yang harusnya dipenuhi seperti perealisasian Corporate Social Responsibility (CSR) atau tanggung jawab sosial perusahaan, kebun plasma untuk masyarakat dan lain sebagainya.
Selain itu, seringnya kasus yang terjadi terkait dengan masalah ketenagakerjaan juga menjadi salah satu aspek pertimbangan mengenai sistem pemenuhan hak karyawan yang ada di PBS.
Menurutnya, PBS harus mengutamakan pemenuhan hak-hak karyawan mulai dari ekonomi, kesehatan dan lain sebagainya agar tidak ada keluhan-keluhan dari masyarakat yang menjadi karyawan di perusahaan.
"Kita mempertanyakan tentang pengawasan yang dilakukan, karena memang permasalahannya berbagai macam, ada yang berkaitan dengan UMK, bahkan masih ada saja PBS di daerah kita ini yang nihil realisasi plasma," pungkasnya.
(don)
tulis komentar anda