Jelang Ramadhan, DPRD Ajak Umat Islam Jakarta Tarawih di Rumah

Sabtu, 18 April 2020 - 12:00 WIB
Salat Tarawih berjamaah. Foto/Ilustrasi/SINDOphoto
JAKARTA - Kurang dari sepekan umat Islam di Indonesia akan menjalankan rukun Islam kelima, yakni puasa Ramadhan. Tahun ini pemerintah telah menetapkan bulan suci Ramadhan 1441 Hijriah jatuh pada Kamis 23 April 2020.

Sebagaimana diketahui bersama, saat memasuki bulan suci Ramadhan, umat Islam diberbagai belahan penjuru dunia selain menjalankan ibadah puasa juga dituntut untuk mengerjakan ibadah sunnah, seperti pada lazimnya yakni Salat Tarawih. Namun, di tahun ini pelaksanaan Tarawih di tengah wabah Corona masyaralat dianjurkan melaksanakan ibadah tersebut di rumah.



Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta, Abdurrahman Suhaimi mengatakan, pelaksanaan Tarawih yang dikerjakan di rumah bertujuan untuk meminimalisir penyebaran Coronavirus Disease (Covid-19), di tengah pandemi seperti saat ini yang melanda seluruh negara, tak terkecuali Indonesia.

"Kalau covid 19 belum ada tanda2 tanda penurunan bahkan cenderung datanya naik, sholat tarawih, sholat jamaah dilaksanakan di rumah demi kepentingan pemcegahan penularan covidv 19. Dan demi kepentingan bersama," ujar Suhaimi melalui keterangan tertulis, Sabtu (18/4/2020).
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!