Jelang Ramadhan, DPRD Ajak Umat Islam Jakarta Tarawih di Rumah

Sabtu, 18 April 2020 - 12:00 WIB
Penasihat Fraksi PKS DPRD DKI Jakarta ini mengajak, kepada seluruh lapisan masyarakat, untuk bersama sama mengikuti ketetapan dalam menjalankan ibadah di tengah wabah Corona. Sebagaimana yang telah ditetapkan oleh Majelis Ulama Indonesia (MUI) dengan cara beribadah di rumah.

"Terkait kegiatan ibadah di bulan Ramadan di tengah wabah Corona umat Islam merujuk kepada fatwa MUI sesuai dengan arahan pemerintah baik pusat dan daerah. Ini dilakukan sebagai langkah Pencegahan Covid-19 yang harus menjadi kesadaran bersama dan saling bahu membahu," kata Suhaimi.

Adapun, MUI MUI telah menerbitkan enam rekomendasi tentang tata cara beribadah di bulan suci Ramadan di tengah Covid-19. Rekomendasi yang diterbitkan MUI tersebut diharapkan bisa mencegah penyebaran virus corona di Indonesia. Berikut enam poinnya :

1. Mengajak umat Islam untuk menjadikan Ramadan tahun ini benar-benar sebagai momentum meningkatkan keimanan, ketakwaan, keikhlasan, dan mendekatkan diri kepada Allah SWT (taqarrub ila Allah). Serta secara khusyu' berzikir, bermunajat, memperbanyak membaca Al Quran dan berdoa kepada Allah 'Azza wa Jalla agar pendemi Covid-19 dan wabah lainnya segera diangkat dan dihilangkan dari negara tercinta Indonesia dan negara-negara lain.

2. Mengajak umat Islam untuk tetap mematuhi protokol kesehatan sehingga bisa memutus mata rantai penyebaran Covid-19. Apabila di suatu kawasan oleh instansi yang berwenang ditetapkan sebagai daerah yang rawan penyebaran Covid-19, maka umat Islam agar tidak melaksanakan ibadah yang melibatkan berkumpulnya orang banyak, seperti Salat Jumat, jamaah Salat Rawatib (shalat lima waktu), Tarawih dan Id di masjid atau tempat umum lainnya serta pengajian umum atau tabligh akbar. Ibadah-ibadah tersebut dapat dilaksanakan di kediaman masing-masing dengan tanpa mengurangi kekhusyu'an dan keikhlasan. Terkait pengajian umum atau tabligh akbar bisa dilakukan secara online.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!