Kabupaten Bogor Uji Coba Pembelajaran Tatap Muka, Berikut 10 Ketentuannya
Minggu, 14 Maret 2021 - 21:45 WIB
Baca juga: Persiapan Belajar Tatap Muka, Guru di Depok Mulai Divaksin
Berikut 10 poin ketentuan uji coba PTM di Kabupaten Bogor:
1. Membuat sekolah percobaan/model untuk pelaksanaan Pembelajaran Tatap Muka (PTM).
2. Pelaksanaan PTM akan dilaksanakan di setiap kecamatan 1 (satu) jenjang pendidikan dari mulai SD/MI, SMP/MTs, SMA/MAN dan SMK.
3. Disdik, Cabang Dinas dan Kemenag telah membentuk tim bersama untuk memverifikasi dan memvalidasi kesiapan satuan pendidikan yang diusulkan oleh Disdik Cabang Dinas dan Kemenag untuk melaksanakan PTM.
4. Dari jumlah 232 sekolah yang diusulkan hasil verifikasi dan validasi yang lolos berjumlah 171 sekolah, dan ada 1 sekolah MTs yang mengundurkan diri, jadi total izin yang dikeluarkan Disdik sebanyak 170 sekolah.
Berikut 10 poin ketentuan uji coba PTM di Kabupaten Bogor:
1. Membuat sekolah percobaan/model untuk pelaksanaan Pembelajaran Tatap Muka (PTM).
2. Pelaksanaan PTM akan dilaksanakan di setiap kecamatan 1 (satu) jenjang pendidikan dari mulai SD/MI, SMP/MTs, SMA/MAN dan SMK.
3. Disdik, Cabang Dinas dan Kemenag telah membentuk tim bersama untuk memverifikasi dan memvalidasi kesiapan satuan pendidikan yang diusulkan oleh Disdik Cabang Dinas dan Kemenag untuk melaksanakan PTM.
4. Dari jumlah 232 sekolah yang diusulkan hasil verifikasi dan validasi yang lolos berjumlah 171 sekolah, dan ada 1 sekolah MTs yang mengundurkan diri, jadi total izin yang dikeluarkan Disdik sebanyak 170 sekolah.
Lihat Juga :