58 Warga Penghuni Lapas dan Rutan di Sulsel dapat Remisi Nyepi
Minggu, 14 Maret 2021 - 20:20 WIB
Dia menambahkan, penerima remisi Nyepi didominasi WBP yang terlibat kasus pidana umum. Edy merinci, di seluruh lapas dan rutan di Sulsel ada 10.144 WBP yang terdiri dari 8.059 narapidana dan 2.085 tahanan.
Sementara itu, Kakanwil Kemenkumham Sulsel , Harun Sulianto mengharapkan pemberian remisi kali ini bisa memacu semangat WBP lainnya untuk mengikuti pembinaan baik di lapas maupun di rutan.
"Tentunya juga harus berkelakuan baik selama menjalani masa pidana dan mampu menyadari kesalahannya dengan memperbaiki diri dan tidak mengulangi kesalahan selama dan setelah menjalani pidana," ucap Harun.
Sementara itu, Kakanwil Kemenkumham Sulsel , Harun Sulianto mengharapkan pemberian remisi kali ini bisa memacu semangat WBP lainnya untuk mengikuti pembinaan baik di lapas maupun di rutan.
"Tentunya juga harus berkelakuan baik selama menjalani masa pidana dan mampu menyadari kesalahannya dengan memperbaiki diri dan tidak mengulangi kesalahan selama dan setelah menjalani pidana," ucap Harun.
(luq)
tulis komentar anda