Kabar Gembira, TPP Penyuluh Pertanian Luwu Utara Naik

Sabtu, 13 Maret 2021 - 17:54 WIB
Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP), untuk Jabatan Fungsional Penyuluh Pertanian di Kabupaten Luwu Utara. Foto: Ilustrasi
LUWU UTARA - Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP), untuk Jabatan Fungsional Penyuluh Pertanian di Kabupaten Luwu Utara tahun ini mengalami kenaikan.

Kabar gembira buat para pejuang pangan ini tertuang dalam Surat Keputusan Bupati Luwu Utara Nomor 108 Tahun 2021.

Kepala Seksi Ketersediaan dan Cadangan Pangan, Rustam Taslim mengatakan, pihaknya sangat gembira mendengar kabar yang ia dapat dari PPID Dinas Ketahanan Pangan tersebut.



“Hal ini disampaikan di grup PPID Dinas Ketahanan Pangan Lutra, tentang kenaikan besaran TPP untuk Jabatan Fungsional Penyuluh Pertanian,” ungkap Rustam.



Ia pun tak lupa mengucapkan terima kasih kepada Bupati, Wakil Bupati , Sekda, dan Kadis Ketahanan Pangan atas apresiasi yang diberikan kepada para penyuluh pertanian.

“Ini bukti sayang bupati kepada teman-teman penyuluh , sekaligus bentuk apresiasi beliau terhadap kinerja teman-teman,” ucap dia.

Diketahui, besaran TPP Jabatan Fungsional Penyuluh Pertanian Luwu Utara adalah Penyuluh Pertanian Pelaksana Pemula sebesar Rp1.425.788, Penyuluh Pertanian Pelaksana Rp1.578.129, Penyuluh Pertanian Pelaksana Lanjutan Rp1.589.047, Penyuluh Pertanian Penyelia Rp1.630.617.

Kemudian, Penyuluh Pertanian Pertama Rp1.630.617, Penyuluh Pertanian Muda Rp1.708.454, dan Penyuluh Pertanian Madya Rp2.116.744.

(agn)
tulis komentar anda
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More