Pembunuh Haryati di Tangsel Masuk DPO, Polisi Intai Media Sosial
Sabtu, 13 Maret 2021 - 12:01 WIB
"Sudah ada DPO nya, tanggal 5 September 2020 diterbitkannya DPO. Secara otomatis, semua petugas kewilayahan telah mengetahui status itu," katanya di Tangerang Selatan, Sabtu (13/03/21). Baca juga: Mayat Janda dalam Karung di Pondok Aren, Tetangga: Jangan Gangguin Kita
Menurut Rony, tim yang beranggotakan beberapa petugas terus mengejar keberadaan pelaku. Termasuk pula mengintai informasi melalui jejaring media sosial (Medsos)."Kita kan juga mencari melalui jaringan-jaringan di Medsos, kita pantau juga informasinya," ungkapnya.
Rony tak membantah, salah satu kendala petugas dalam mencari keberadaan M Nizar adalah kepandaiannya bersembunyi jauh dari keramaian dan berpindah-pindah tempat. "Iya benar, tersangka ini berpindah tempat terus," pungkasnya. Baca juga: Dikenal Pendiam, Pacar Janda dalam Karung di Pondok Aren Menghilang
Kasus pembunuhan Haryati sendiri tak tuntas ditangani, meski pucuk pimpinan Polres dan Kasatreskrimnya telah berganti. Kini tantangan untuk bisa menangkap pelaku jadi tugas berat Kapolres AKBP Iman Imanuddin beserta jajarannya.
Menurut Rony, tim yang beranggotakan beberapa petugas terus mengejar keberadaan pelaku. Termasuk pula mengintai informasi melalui jejaring media sosial (Medsos)."Kita kan juga mencari melalui jaringan-jaringan di Medsos, kita pantau juga informasinya," ungkapnya.
Rony tak membantah, salah satu kendala petugas dalam mencari keberadaan M Nizar adalah kepandaiannya bersembunyi jauh dari keramaian dan berpindah-pindah tempat. "Iya benar, tersangka ini berpindah tempat terus," pungkasnya. Baca juga: Dikenal Pendiam, Pacar Janda dalam Karung di Pondok Aren Menghilang
Kasus pembunuhan Haryati sendiri tak tuntas ditangani, meski pucuk pimpinan Polres dan Kasatreskrimnya telah berganti. Kini tantangan untuk bisa menangkap pelaku jadi tugas berat Kapolres AKBP Iman Imanuddin beserta jajarannya.
(mhd)
Lihat Juga :