Hari Ini, Taman Margasatwa Ragunan dan 24 Taman Kota di Jakarta Kembali Dibuka

Sabtu, 13 Maret 2021 - 06:01 WIB
Dalam infografis yang diupload, ada sejumlah larangan pengunjung taman, di antaranya, penggunaan sarana bangku taman, alat olah raga dann permainan anak pada taman tidak diperkenankan hingga waktu yang belum ditentukan. Kemudian, tidak ada kegiatan yang mengundang kerumunan massa.

Usia anak 0-9 tahun, ibu hamil, lansia di atas 60 tahun, dan memiliki penyakit bawaan untuk sementara dilarang masuk. Baca: Ini Pembatasan Kapasitas dan Jam Operasional Usaha Pariwisata Selama PPKM

Selanjutnya, tidak diperkenankan membawa kendaraan bermotor karena area parkir akan ditutup. Apabila sakit atau suhu tubuh lebih dari 37,5 derajat celsiu, dapat segera kembali ke rumah dan memeriksakan diri ke layanan kesehatan. Terakhir tidak membuang sampah sembarangan dan selalu menjaga kebersihan area taman.
(hab)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!