Hanya Warga Negatif COVID-19 Boleh Keluar Masuk Desa Waru

Selasa, 19 Mei 2020 - 12:30 WIB
Warga yang hendak keluar rumah atau melakukan aktivitas kerja di luar rumah, wajib membawa surat pengantar yang dikeluarkan dari petugas atau pengurus RT atau RW setempat.

Saat ini, seluruh akses jalan yang menuju desa tersebut ditutup, kecuali satu jalan utama desa yang menuju ke Jalan Raya Waru, Sidoarjo.

Sementara untuk memenuhi kebutuhan hidup warga, Pemkab Sidoarjo melalui Polresta Sidoarjo telah memberikan bantuan pangan yang dibagikan setiap hari hingga batas waktu yang belum ditentukan.

Namun meski desa telah diisolasi, masih banyak warga setempat yang belum mengetahui jika tempat tinggalnya diisolasi karena tingginya jumlah warga setempat yang terpapar virus COVIDd-19. Mereka tetap melakukan aktivitas kerja di Surabaya atau Sidoarjo.

Seorang warga Desa Waru Nita mengatakan, dirinya terpaksa harus keluar rumah karena bekerja. “Sejauh ini sih masih lancar, saya keluar karena bekerja,” ujar dia.

Banyaknya warga RW 12 Desa Waru, Sidoarjo yang terpapar virus COVID-19 ini bermula ketika warga mendatangi acara tahlil yang dilakukan salah satu warga setempat. Sejumlah warga yang datang ke acara tahlil itu satu-persatu terpapar virus COVID-19 yang kemudian menyebabkan Desa Waru diisolasi hingga batas waktu yang belum ditentukan.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!