Pelaku Pembunuhan Sadis di Simo Jawar Ditangkap, Motifnya Cemburu

Jum'at, 12 Maret 2021 - 13:39 WIB
Celurit itu, diayukan secara membabi buta ke arah korban. Setelah korban tersungkur, pelaku langsung naik sepeda motor untuk melarikan diri. Tak kurang dari 24 jam, polisi berhasil menangkap pelaku.

Tersangka mengakui jika dia merasa cemburu ke korban yang terus berhubungan dengan istrinya. Korban oleh pelaku disebut sudah dua kali melakukan perselingkuhan dengan istrinya. “Yang pertama saya maafkan, tapi kok malah mengulang lagi,” kata AH.

Dalam perkara ini, polisi mengamankan barang bukti berupa sepotong kemeja wama abu-abu, sebuah celurit dengan pegangan kayu yang terlilit karet wama hitam beserta sarungnya, satu potong sarung wama hijau, satu potong kemeja wama putih milik korban dan satu potong sarung wama pink milik korban.

Terkait penetapan tersangka, pelaku dijerat Pasal 338 KUHP dengan hukuman penjara maksimal seumur hidup atau penjara selama-lamanya 20 tahun.
(msd)
Halaman :
tulis komentar anda
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More